Kabareskrim Diminta Turun Tangan Bersihkan Mafia Tambang di Sumsel
Jumat, 15 September 2023 | 15:15 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh meminta Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada turun tangan dan mengusut tuntas dugaan praktik mafia tambang terkait polemik tapal batas antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel).
Berlarutnya kasus tersebut diduga lataran adanya keterlibatan mafia tambang.
"Polemik ini telah menggantung berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Kabareskrim harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini," ujar Khairul Saleh kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Khairul Saleh mengungkapkan puncak polemik tapal batas ini terjadi saat Permendagri Nomor 76 tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Mendagri Nomor 50 Tahun 2014 terbit. Aturan itu terkait dengan perbatasan wilayah antara Musi Banyuasin dan Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel.
"Saya selaku wakil ketua Komisi III DPR meminta Polda tidak bertindak dalam waktu sesingkat-singkatnya. Saya akan meminta kepada kabareskrim Polri turun tangan untuk mengambil segera langkah penanggulangan dan secepat-cepatnya," tandas Khairul Saleh.
DPR melalui Komisi II dan Kementerian Dalam Negeri akan turun ke lapangan dalam waktu dekat untuk mencari formulasi penyelesaian masalah yang tepat dan cepat.
"Polemik tapal batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) difokuskan meminimalikan potensi pelanggaran oleh mafia tambang yang menggerogoti," imbuh politikus PAN.
Khairul Saleh menuturkan terdapat potensi konflik di lapangan berdasarkan laporan masyarakat. Hal ini karena 500 hektare kebun sawit PT Sentosa Kurnia Bahagia dirampas dan dirusak oleh PT Gorby Putra Utama (GPU).
Hal tersebut terungkap saat pimpinan dan anggota DPRD Musi Banyuasin mengecek patok batas antara Muba dengan Musi Rawas Utara.
Secara hukum, kata Khairul Saleh, pengrusakan oleh PT Gorby seharusnya diproses hukum oleh aparat penegak hukum.
"Kapolda harus mengambil langkah dan menindak pelanggar hukum tersebut. Potensi konflik horizontal bisa meledak kapan saja dan ini yang harus dihindari. Terlebih ini sudah dekat dengan tahapan penting Pemilu, berbahaya kalau dibiarkan karena ada pemilihan presiden dan legislatif," kata Khairul Saleh.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Piala Dunia U-17: Mali Tetap Punya Motivasi Tinggi Rebut Posisi 3

Langka! Banjir Menerjang Dataran Tinggi di Malang

Jokowi Ingatkan Perbankan Kucurkan Kredit ke UMKM, Jangan Hanya Beli SBN

Helikopter Militer AS Jatuh di Laut Jepang, 1 Orang Dipastikan Tewas

Piala AFC: Hajar Stallion 5-2, Bali United Bertengger di Posisi 3 Grup G

Kiper Liverpool Alisson Becker Cedera Panjang

Eks Aktivis 98 Sepakat Tolak Fitnah untuk Prabowo-Gibran

Selesai Diperiksa Penyidik, SYL Ngaku Sudah Sampaikan Semua Fakta

Diperiksa soal Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, SYL Dicecar 12 Pertanyaan

Lirik Lagu Di Tepian Rindu oleh Davi Siumbing yang Viral di Media Sosial

204 Juta Data Pemilih di KPU Bocor, Menkominfo Sebut Bukan Motif Politik

Dampak Perubahan Iklim Makin Nyata, Jokowi Beberkan Faktanya

Ketidakpastian Global Masih Menghantui, Begini Karakteristiknya

Geledah Rumah di Jakarta, KPK Sita Bukti Dokumen Terkait Kasus Wamenkumham

Ada Gangguan Sinyal di Stasiun Citayam, Perjalanan KRL Tertahan
1
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo