ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sejak 5 Juni, Satgas TPPO Tetapkan 1.006 Tersangka Perdagangan Orang

Jumat, 15 September 2023 | 17:35 WIB
IO
FH
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: FER
Ilustrasi perdagangan orang.
Ilustrasi perdagangan orang. (ist)

Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 1.006 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh Satgas TPPO Polri.

Data tersebut, berdasarkan hasil anev penanganan TPPO satuan kerja Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode 5 Juni-15 September 2023.

Baca Juga: 53 Perempuan di Yogyakarta Jadi Korban Perdagangan Orang

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.006 orang," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).

Ramadhan menjelaskan, 1.006 tersangka tersebut didasarkan pada 836 laporan polisi. Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan Satgas TPPO sebanyak 2.649 orang

"Laporan polisi sebanyak 838 laporan, jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.649 orang," jelas dia.

Ramadhan menambahkan, para tersangka menggunakan berbagai modus untuk memperdagangkan korbannya. Salah satunya asisten rumah tangga (ART).

"Modus yang dilakukan, pekerja migran atau pembantu rumah tangga sebanyak 521 kasus, ABK sebanyak 7 kasus, PSK sebanyak 279 kasus, eksploitasi anak sebanyak 69 kasus," urainya.

Ramadhan menegaskan, Satgas TPPO Polri masih terus bekerja untuk memberantas praktek perdagangan orang.

ADVERTISEMENT

"Pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas," jelas dia.




Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ramai di Medsos, Polisi Usut Dugaan WNA Pedofil di Jakarta dan Bekasi

Ramai di Medsos, Polisi Usut Dugaan WNA Pedofil di Jakarta dan Bekasi

JAKARTA
Pemkab Cianjur Bongkar Modus TPPO Berkedok Kerja Gaji Rp 10 Juta

Pemkab Cianjur Bongkar Modus TPPO Berkedok Kerja Gaji Rp 10 Juta

JAWA BARAT
Wakapolri Tegaskan Perlunya Adaptasi Cepat terhadap Beragam Modus TPPO

Wakapolri Tegaskan Perlunya Adaptasi Cepat terhadap Beragam Modus TPPO

NASIONAL
Polda Sulsel Ungkap Jaringan Jual Beli Bayi di Balik Kasus Bilqis

Polda Sulsel Ungkap Jaringan Jual Beli Bayi di Balik Kasus Bilqis

NASIONAL
10.000 Kasus Online Scam Libatkan WNI Beroperasi hingga Afsel

10.000 Kasus Online Scam Libatkan WNI Beroperasi hingga Afsel

INTERNASIONAL
Disnaker Lebak Imbau Calon PMI Ikuti Jalur Resmi Cegah TPPO

Disnaker Lebak Imbau Calon PMI Ikuti Jalur Resmi Cegah TPPO

BANTEN

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon