Masa Jabatan Panglima TNI Diperpanjang? Ini Kata Jokowi
Kamis, 5 Oktober 2023 | 16:04 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons isu perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun. Isu perpanjangan masa jabatan di tengah upaya gugatan batas usia pensiun Panglima TNI di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Masih dalam proses," imbuh Jokowi seusai menghadiri ulang tahun (HUT) ke-78 TNI di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), di Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Jokowi tidak banyak komentar terkait masa jabatan Panglima TNI Yudo Margono akan diperpanjang, termasuk sosok pengganti panglima TNI jika tidak diperpanjang. "Masih dalam proses, masih dalam proses, ya masih dalam proses," pungkasnya.
Sebagai informasi, usia Panglima TNI Yudo Margono akan memasuki usia pensiun perwira tinggi (pati) TNI, yakni 58 tahun pada 26 November 2023. Namun, hingga sampai saat ini Jokowi belum mengirimkan nama calon pengganti Yudo ke Komisi I DPR.
Adapun, sejumlah perwira TNI Angkatan Laut menggugat batas usia pensiun TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini dibuat agar MK mengabulkan Pasal 53 Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 agar batas usia pensiun perwira tinggi TNI dari 58 tahun ke 60 tahun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




