KPK Jemput Paksa SYL, Sahroni Merapat ke Nasdem
Kamis, 12 Oktober 2023 | 20:41 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni tiba di Nasdem Tower, Kamis (12/10/2023), tak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pantauan Beritasatu.com, Sahroni tiba di Nasdem Tower pukul 20:02 WIB. Sahroni tiba sambil berlari menghindari awak media, saat ditanya apakah hari ini Nasdem akan memberikan komentar terkait dijemput paksanya SYL.
Sahroni hanya memberikan ekspresi tersenyum. Belum dipastikan kapan Nasdem akan memberikan keterangan.
"Nanti saja," ujar Sahroni di DPP Partai Nasdem, Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10/2023). SYL telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Menurut sumber dari Beritasatu.com, sekitar pukul 18.30 SYL sebetulnya dijadwalkan melakukan taping di salah satu stasiun televisi swasta. Meski demikian, hingga pukul 19.02 pihak SYL mengonfirmasi pembatalan kegiatan tersebut, lantaran SYL telah dijemput dan dibawa ke gedung merah putih KPK.
Sementara itu, Kuasa hukum SYL, Febri Dianysah menyampaikan, pihaknya akan mengonfirmasi penangkapan ini kepada tim penyidik KPK. Pasalnya SYL sudah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (13/10/2023) siang, tetapi justru ditangkap sehari sebelum jadwal pemeriksaan.
"Pak Syahrul Yasin Limpo justru sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan pada Jumat besok. Dia bilang akan kooperatif dan sudah mengkonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok," kata Febri Dianysah dalam keterangan resminya, Kamis (12/10/2023).
Febri menambahkan, timnya juga sudah berkoordinasi dengan bagian penyidikan KPK terkait konfirmasi kehadiran SYL.
Pada Rabu (11/10/2023) malam, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Saat pengumuman status tersangka tersebut, SYL tengah berada di Makassar menemani ibunya yang sedang sakit. Pada Kamis (12/10/2023), SYL akhirnya kembali ke Jakarta untuk menjalani proses hukum.
Selain SYL, dua pejabat Kementan juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




