Polda Metro Jaya: Ajudan Firli Diperiksa 7 Jam, Ditanya soal Dugaan Korupsi
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 08:27 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kevin Egananta, ajudan pribadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Jumat (13/10/2023). Kevin diperiksa selama 7 jam.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tak memerinci jumlah pertanyaan yang diajukan terhadap Kevin, tetapi Kevin ditanya terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Tadi sekira pukul 14.00 untuk saksi adc Ketua KPK RI telah menghadiri panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya, seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade.
"Dan tadi sekira pukul 22.00 WIB pemeriksaan telah selesai dilaksanakan dan akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik," sambungnya.
Ade menambahkan, pihaknya bakal kembali memanggil Kevin pekan depan. Rencananya, Kevin bakal dipanggil Rabu (18/10/2023).
"Rabu nanti," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi telah menangani laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dikatakan Ade Safri Simanjuntak, laporan tersebut berbentuk aduan masyarakat (dumas) tertanggal 12 Oktober 2023 lalu. Saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan seusai pihaknya melakukan gelar perkara.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut, termasuk Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan SYL.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




