Polisi Tentukan Jadwal Pemeriksaan Firli Bahuri sebagai Tersangka Siang Ini
Kamis, 23 November 2023 | 12:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polisi akan menentukan jadwal pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, pihaknya akan merampungkan administrasi penyidikan dan setelah itu menentukan jadwal pemeriksaan.
"Hari ini merampungkan administrasi penyidikan. Untuk rencana selanjutnya baru akan dibahas siang ini," kata Arief saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).
Kemudian selanjutnya, pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka akan ditentukan termasuk juga tempat pemeriksaan apakah di Polda Metro Jaya atau di Bareskrim Polri.
"Termasuk (menjadwalkan pemeriksaan Firli Bahuri)," ucapnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Ade menambahkan, saat ini pihaknya telah memeriksa 91 saksi terkait kasus tersebut. Firli juga bakal kembali diperiksa sebagai tersangka.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




