Kapolri Angkat Bicara Soal Polisi Belum Menahan Firli Bahuri
Senin, 4 Desember 2023 | 14:51 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal kepolisian yang belum menahan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Firli diketahui telah diperiksa kepolisian di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang menjeratnya, hanya saja belum langsung ditahan.
Listyo menekankan, ada sejumlah prosedur yang mesti diperhatikan penyidik kepolisian dalam memproses hukum seseorang. Dia menilai, kepolisian memiliki pertimbangan tersendiri sebelum menahan seseorang.
"Ya ikuti saja prosedurnya, tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subjektif," kata Listyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Listyo menyampaikan, proses hukum terhadap Firli Bahuri terus dijalankan oleh kepolisian. Dia menegaskan, yang penting bagi Polri adalah merampungkan kasus tersebut.
"Saya kira semuanya tetap berproses, dan saya yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan," ungkap Listyo.
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tak langsung ditahan seusai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adhiarsa menyampaikan alasan mengapa Firli tak langsung menjebloskan ke sel tahanan lantaran dinilai belum dibutuhkan.
"(Penahanan) belum dibutuhkan," kata Arief saat dikonfirmasi Jumat (1/12/2023).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




