ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya Ogah Terima Alasan Penjadwalan Ulang Pemerikasaan Firli Bahuri

Kamis, 21 Desember 2023 | 20:40 WIB
IO
NG
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: NBG
Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Antara/Reno Esnir)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya menolak penjadwalan ulang pemeriksaan yang diajukan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menilai, alasan yang diajukan Firli tak wajar.

"Penyidik menilai bahwa alasan yang disampaikan dalam surat tersebut dinilai bukan merupakan alasan yang patut dan wajar," kata Ade dalam keterangannya Kamis (21/12/2023).

Ade melanjutkan, pihaknya bakal langsung melayangkan surat panggilan kedua terhadap Firli. Nantinya, jika Firli masih mangkir, dia bakal langsung dijemput paksa.

ADVERTISEMENT

"Dengan demikian penyidik akan menerbitkan dan mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tersangka," kata dia.

Sebelumnya, Firli Bahuri tak menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023).

Hal itu disampaikan oleh Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar. 

Ian mengatakan, kliennya mempunyai jadwal bersamaan dengan kegiatan lain. Dia mengaku telah mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Buka Peluang Periksa Firli Bahuri pada Kasus Hasto Kristiyanto

KPK Buka Peluang Periksa Firli Bahuri pada Kasus Hasto Kristiyanto

NASIONAL
Kasus Harun Masiku, KPK Siap Periksa Firli Bahuri

Kasus Harun Masiku, KPK Siap Periksa Firli Bahuri

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon