Polda Metro Jaya Ogah Terima Alasan Penjadwalan Ulang Pemerikasaan Firli Bahuri
Kamis, 21 Desember 2023 | 20:40 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya menolak penjadwalan ulang pemeriksaan yang diajukan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menilai, alasan yang diajukan Firli tak wajar.
"Penyidik menilai bahwa alasan yang disampaikan dalam surat tersebut dinilai bukan merupakan alasan yang patut dan wajar," kata Ade dalam keterangannya Kamis (21/12/2023).
Ade melanjutkan, pihaknya bakal langsung melayangkan surat panggilan kedua terhadap Firli. Nantinya, jika Firli masih mangkir, dia bakal langsung dijemput paksa.
"Dengan demikian penyidik akan menerbitkan dan mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tersangka," kata dia.
Sebelumnya, Firli Bahuri tak menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023).
Hal itu disampaikan oleh Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar.
Ian mengatakan, kliennya mempunyai jadwal bersamaan dengan kegiatan lain. Dia mengaku telah mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




