Tak Mampu Memenuhi Amanah, Firli Bahuri Minta Maaf
Kamis, 21 Desember 2023 | 20:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah mengumumkan pengunduran dirinya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sebagai Ketua KPK.
"Saya ingin memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena tidak mampu menyelesaikan masa jabatan, dan tidak dapat melanjutkan untuk perpanjangan masa jabatan," ujar Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Kamis (21/12/2023).
Firli juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena tidak dapat memenuhi amanat untuk memimpin lembaga antirasuah.
Pada malam Kamis, Firli mengumumkan pengunduran dirinya kepada wartawan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.
"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, menyatakan berhenti, dan tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya," ungkap Firli.
Firli menyatakan bahwa pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara, serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK.
Pengunduran diri Firli, setelah empat tahun mengabdi sebagai pimpinan KPK, diambil dengan mempertimbangkan stabilitas bangsa menjelang tahun politik 2024.
Perlu dicatat bahwa Firli saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain itu, Firli juga menghadapi sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas KPK terkait pertemuannya dengan SYL.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




