ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya Segera Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Senin, 1 Januari 2024 | 10:26 WIB
IO
H
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: HE
Firli Bahuri.
Firli Bahuri. (Antara/M Risyal Hidayat)

Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah mengembalikan berkas perkara atau P-19 kasus dugaan pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak menyampaikan, saat ini pihaknya tengah meneliti berkas tersebut sebelum dikirim kembali ke kejaksaan.

"Penyidik akan segera menindaklanjuti untuk melengkapi berkas perkara sebagaimana petunjuk P19 dari jaksa penuntut umum pada kantor Kejati DKI Jakarta," kata Ade Syafri saat dihubungi, Senin (1/1/2024).

ADVERTISEMENT

Berkas perkara kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap SYL dikembalikan pada Jumat (28/12/2023) lalu. Berkas tersebut teregistrasi dengan nomor perkara BP/213/XII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tanggal 14 Desember 2023 dengan tersangka Firli Bahuri.

Menurut Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Herlangga Wisnu Murdianto, pihaknya telah menyertakan petunjuk kelengkapan formil maupun materiel yang harus dilengkapi oleh pihak kepolisian sesuai dengan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penuntut umum.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Buka Peluang Periksa Firli Bahuri pada Kasus Hasto Kristiyanto

KPK Buka Peluang Periksa Firli Bahuri pada Kasus Hasto Kristiyanto

NASIONAL
Kasus Harun Masiku, KPK Siap Periksa Firli Bahuri

Kasus Harun Masiku, KPK Siap Periksa Firli Bahuri

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon