Sufmi Dasco Soal Hak Angket: Baru Usulan Belum Pengajuan
Selasa, 5 Maret 2024 | 17:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad masih menampung sejumlah aspirasi atau usulan mengenai hak angket Pemilu 2024 yang disampaikan anggota DPR saat rapat paripurna masa sidang IV.
Dasco mengatakan usulan hak angket harus melalui mekanisme di DPR.
"Dalam interupsi di paripurna, itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi dan kita lihat misalnya hak angket, itu kenapa kemudian kita lanjutkan dengan yang lain karena hak angket kan ada mekanismenya. Jadi kalau kawan-kawan tadi ada aspirasi hak angket kan ada mekanismenya di DPR," katanya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Menurut Dasco, pembahasan hak angket baru sekadar usulan dari sejumlah fraksi, tetapi surat pengajuan dan mekanismenya belum dijalankan.
Terkait hal itu, dia mengatakan ada masalah yang lebih penting seperti stok bahan pokok jelang Ramadan.
"Jadi saya tadi lebih menanggapi masalah misalnya tadi kekurangan beras. Tadi kita langsung carikan solusinya dan dibicarakan dengan pemerintah," ucapnya.
Dasco sendiri tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme pengajuan hak angket. Dikatakannya, memang belum ada rapat antarpimpinan terkait hak angket karena baru disampaikan pada rapat paripurna ke-13 ini.
"Kalau yang sudah-sudah, ada prasyarat yang harus dipenuhi dan diajukan ke pimpinan DPR itu saja. Yah gimana, rapat anunya (paripurnanya) baru hari ini, rapat sidangnya baru hari ini," ungkapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




