KPU Sahkan Kemenangan Telak Prabowo-Gibran di Jambi
Jumat, 15 Maret 2024 | 18:49 WIB
Jakarta, Beritasatu.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Jambi berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 2.260.233 lembar. "Di Provinsi Jambi, bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," kata Hasyim saat rapat pleno tersebut dikutip Antara.
Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni mengungkapkan bahwa pasangan Anies-Muhaimin mengumpulkan sebanyak 532.605 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 1.438.952 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 234.251 suara.
Iron menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Provinsi Jambi sebanyak 2.676.107 orang. Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.192.759 orang.
Kemudian ada sebanyak 20.499 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 46.975 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




