ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Berkas Lengkap, Gubernur Maluku Utara Segera Dibawa ke Meja Hijau

Rabu, 17 April 2024 | 13:29 WIB
MR
WP
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: WBP
Abdul Gani Kasuba.
Abdul Gani Kasuba. (Antara/M Risyal Hidayat)

Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) segera dibawa ke persidangan atas kasus dugaan suap. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan Gani kepada kejaksaaan.

"Tim penyidik, Selasa (16/4/2024) telah menyerahkan tersangka AGK dan dan kawan-kawan serta barang bukti pada jaksa. Berkas perkara penyidikan lengkap untuk nantinya siap diuji di depan persidangan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (17/4/2024).

Penahanan Abdul Gani dan tersangka lainnya, yakni Ramadhan Ibrahim dan Ridwan Arsan menjadi kewenangan jaksa. Ketiganya masih ditahan 20 hari ke depan di rumah tahanan negara (rutan) cabang KPK. "Pelimpahan ke Pengadilan Tipikor segera dalam waktu 14 hari kerja," ujar Ali Fikri.

ADVERTISEMENT

KPK pada Rabu (20/12/2023) menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Maluku Utara. Gani terlibat dalam memerintahkan bawahannya melakukan manipulasi proyek seolah-olah sudah selesai di atas 50% agar bisa dilakukan pencairan anggaran.

Bukti permulaan awal terdapat uang Rp 2,2 miliar yang masuk ke rekening penampung. Uang ini digunakan Abdul Gani untuk penginapan hotel dan ke dokter gigi. Selain itu, Gani diduga menerima setoran uang dari ASN di Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan menduduki jabatan.

KPK juga menetapkan enam tersangka lain, yaitu Kadis Perumahan dan Pemukiman Provinsi Maluku Utara Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Provinsi Maluku Utara Daud Ismail, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Maluku Utara, Ridwan Arsan, ajudan Gubernur Maluku Utara Ramadhan Ibrahim, dan dua orang pihak swasta, yakni Stevi Thomas dan Kristian Wuisan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

10 Gubernur dan Pejabat yang Meninggal setelah Terjerat Kasus Korupsi

10 Gubernur dan Pejabat yang Meninggal setelah Terjerat Kasus Korupsi

NASIONAL
Hentikan Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba, KPK Fokus Kejar Aset Negara

Hentikan Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba, KPK Fokus Kejar Aset Negara

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon