Hasil Lelang Jeep Wrangler Rubicon Mario Dandy Akan Diserahkan ke Korban Penganiayaan
Rabu, 24 April 2024 | 20:51 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Hasil lelang Jeep Wrangler Rubicon milik terpidana penganiayaan Mario Dandy akan diserahkan ke pihak korban, David Ozora. Hal itu dilakukan karena salah satu putusan pengadilan yang ditetapkan oleh majelis hakim atas kasus penganiayaan itu pada Kamis 7 September 2023 menyebutkan bahwa anak kandung Rafael Alun Sembodo itu harus membayar biaya restitusi sebesar Rp 25 miliar.
"Menetapkan satu unit mobil Rubicon merek Jeep berpelat B 2571 PBP tahun 2013 berikut kunci dan STNK untuk dijual di muka umum atau dilelang. Hasil penjualan nantinya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban,” ucap Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono saat membacakan putusan waktu itu.
Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo yang ditemui wartawan, Rabu (24/4/2024). Dia mengatakan hingga saat ini proses lelang Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy masih terus berjalan.
Nantinya lelang akan ditutup pada Juma 26 April 2024. Proses lelang diketahui berjalan terbuka dan bisa diikuti oleh masyarakat umum melalui situs portal.lelang.go.id.
Saat ini harga lelang Jeep Wrangler Rubicon kontroversial itu dibuka dengan harga Rp 809.300.000. etiap orang yang hendak ikut lelang, kata Haryoko, wajib menyerahkan uang jaminan sekitar Rp 242.790.000.
“Lelang terbuka untuk umum, selama masyarakat bisa mengikuti persyaratannya, kami persilakan,” terangnya.
Nantinya seluruh hasil lelang seluruhnya akan diserahkan ke David Ozora. Pihak kejaksaan nantinya akan menginformasikan kembali jumlah hasil lelang yang ditutup lusa nanti.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




