Dipimpin Luhut, Jokowi Sahkan Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB
Dipimpin Luhut, Jokowi Sahkan Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengesahkan keanggotaan Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari Unsur Pemerintah Pusat dan Nonpemerintah.
Dalam Aturan yang diteken Jokowi pada Kamis (25/4/2024), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan menjadi ketua merangkap anggota Dewan SDA Nasional dari unsur Pemerintah Pusat.
Luhut akan dibantu oleh wakil ketua yang merangkap anggota Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, ketua harian merangkap anggota Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, serta sekretaris yakni Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Bob Arthur Lombogia.
Selanjutnya, terdapat 15 anggota Dewan SDA Nasional dari unsur pemerintah pusat, yakni:
- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
- Menteri Dalam Negeri
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Menteri Pertanian
- Menteri Kesehatan
- Menteri Perhubungan
- Menteri Perindustrian
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
- Menteri Kelautan dan Perikanan
- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN
- Menteri Pariwisata danEkonomi Kreatif/Kepala Baparekraf
- Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




