ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dipimpin Luhut, Jokowi Sahkan Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB
IA
H
Penulis: Ichsan Ali | Editor: HE
Luhut Pandjaitan.
Luhut Pandjaitan. (Antara/Fikri Yusuf)

Dipimpin Luhut, Jokowi Sahkan Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengesahkan keanggotaan Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari Unsur Pemerintah Pusat dan Nonpemerintah.

Dalam Aturan yang diteken Jokowi pada Kamis (25/4/2024), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan menjadi ketua merangkap anggota Dewan SDA Nasional dari unsur Pemerintah Pusat.

Luhut akan dibantu oleh wakil ketua yang merangkap anggota Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, ketua harian merangkap anggota Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, serta sekretaris yakni Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Bob Arthur Lombogia.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, terdapat 15 anggota Dewan SDA Nasional dari unsur pemerintah pusat, yakni:

  1. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
  2. Menteri Dalam Negeri
  3. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  4. Menteri Pertanian
  5. Menteri Kesehatan
  6. Menteri Perhubungan
  7. Menteri Perindustrian
  8. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
  9. Menteri Kelautan dan Perikanan
  10. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
  11. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN
  12. Menteri Pariwisata danEkonomi Kreatif/Kepala Baparekraf
  13. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  14. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  15. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon