ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dipimpin Luhut, Jokowi Sahkan Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB
IA
H
Penulis: Ichsan Ali | Editor: HE
Luhut Pandjaitan.
Luhut Pandjaitan. (Antara/Fikri Yusuf)

Dipimpin Luhut, Jokowi Sahkan Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengesahkan keanggotaan Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari Unsur Pemerintah Pusat dan Nonpemerintah.

Dalam Aturan yang diteken Jokowi pada Kamis (25/4/2024), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan menjadi ketua merangkap anggota Dewan SDA Nasional dari unsur Pemerintah Pusat.

Luhut akan dibantu oleh wakil ketua yang merangkap anggota Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, ketua harian merangkap anggota Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, serta sekretaris yakni Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Bob Arthur Lombogia.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, terdapat 15 anggota Dewan SDA Nasional dari unsur pemerintah pusat, yakni:

  1. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
  2. Menteri Dalam Negeri
  3. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  4. Menteri Pertanian
  5. Menteri Kesehatan
  6. Menteri Perhubungan
  7. Menteri Perindustrian
  8. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
  9. Menteri Kelautan dan Perikanan
  10. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
  11. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN
  12. Menteri Pariwisata danEkonomi Kreatif/Kepala Baparekraf
  13. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  14. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  15. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.


Selain itu, dalam Keppres Nomor 18 Tahun 2024 turut disahkan susunan keanggotaan Dewan SDA Nasional dari unsur nonpemerintah yang diangkat untuk masa jabatan lima tahun, yakni:

  1. Adang Saf Ahmad dari Yayasan Air Adhi Eka (YAAE)
  2. Iman Santoso dari Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI)
  3. Mohammad Amron dari Jaringan Informasi dan Komunikasi Pengelolaan
    Air (JIK-PA)
  4. Peni Susanti dari Perkumpulan Gerakan Ciliwung Bersih
  5. Zulharman Djusman dari Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)
  6. Andriyono Kilat Adhi dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI)
  7. Johan Muliawan dari Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (ASPARMINAS)
  8. John Paulus Pantouw dari Yayasan Kemitraan Air Indonesia
  9. Mudjiadi dari Komite Nasional Indonesia untuk Irigasi dan Drainase (KNI-ID)
  10. Rachmat Hidayat dari Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN)
  11. Subekti dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI)
  12. Agus Umar Yasin dari Indonesian Water Association (IdWA)
  13. Amik Purdinata dari Lembaga Himpunan Kelompok Masyarakat Pengamanan Sungai “Brantas Berdaya”
  14. Eddy Eko Susilo dari Asosiasi Perusahaan Pengeboran Air Tanah Indonesia (APPATINDO)
  15. Momon Sodik Imanudin dari Pusat Data - Informasi Daerah Rawa dan Pesisir (PUSDATARAWA)
  16. Purba Robert Mangapul Sianipar dari Persatuan Insinyur Indonesia (PI)
  17. Raymond Valiant dari Komite Nasional Indonesia untuk Bendungan Besar (KNIBB)
  18. Robertus Wahyudi Triweko dari Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia (HATHI)
  19. Waluyo Hatmoko dari Masyarakat Hidrologi Indonesia (MHI).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon