ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Marah karena Istri Beli Tas Dior Rp 105 Juta, SYL: Mau Buat Sayur Itu?

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:03 WIB
SD
BW
Penulis: Sella Rizky Deviani | Editor: BW
Persidangan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu 29 Mei 2024.
Persidangan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu 29 Mei 2024. (Beritasatu.com/Sella Rizky Deviani)

Jakarta, Beritasatu.com - Istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap mengaku dimarahi sang suami karena membeli tas. Hal ini disampaikan Ayun saat diminta penjelasan oleh kuasa hukum SYL terkait harga tas mewah Dior yang mencapai Rp 105 juta.

Mulanya, kuasa hukum mengonfirmasi keterangan Ayun pada persidangan Senin (27/5/2024) lalu. Saat itu, dia membeli skincare, durian, dan tas.

"Kemarin juga ada diperlihatkan soal tas, kemarin ibu suka bawa-bawa tas kalau ke mana-mana?" tanya Djamaluddin Koedoeboen di ruang sidang Hatta Ali Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

ADVERTISEMENT

"Dulu waktu saya belum patah tulang belakang, saya suka sekali. Mulai suka tas itu 2003 dan koleksi saya 2003 kalau lengkap surat-suratnya kadang-kadang saya jual untuk beli lagi, tetapi jarang sekali yang baru Pak," jawab Ayun Sri Harahap.

"Saat pak menteri menjabat, pernah Ibu membelikan tas atau dibelikan atau tidak?" tanya kuasa hukum kembali.

"Tidak, pak menteri itu suka marah, tidak boleh lagi, katanya mau bikin sayur apa," lugas Ayun.

"Sejak kapan tidak bawa tas?" kata kuasa hukum.

"Sejak 2015 itu saya kumpulkan sendiri, bawa satu. Kemudian ada instruksi ibu negara kita harus meningkatkan pemasaran UMKM, jadi dilarang ada barang luar Indonesia, jadi oleh karena itu sudah lama itu saya simpan (tasnya)," terang istri SYL.

Persidangan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Adapun 14 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum yaitu dari pihak keluarga, Kementan, hingga Partai Nasdem.

Tiga orang saksi dari keluarga, yaitu istri SYL Ayun Sri Harahap, anak SYL Kemal Redindo Syahrul Putra, dan cucu SYL Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.

Selanjutnya, saksi dari Partai Nasdem, yaitu staf khusus Mentan yang juga Wabendum Partai Nasdem Joice Triatman, akunting di Nasdem Tower Lena Janti Susilo, dan Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni.

Kemudian saksi dari Kementan di antaranya Staf Biro Umum Kementan Yuli Eti Ningsih, honorer Sekjen Kementan Ubaidah Nabhan, pengurus rumah pribadi Mentan SYL Ali Andri, ajudan SYL Panji Harjanto, Staf Laboratorium/Analisis Kesehatan Klinik Utama Biro Umum dan Pengadaan Kementan Yuli Yudiyani Wahyuningsih, sopir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan Oky Anwar Djunaidi.

Selain itu, penyanyi dangdut Nayunda Nabila dan pengurus rumah SYL Nur Habibah Al Majid.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bongkar Uang Panas TPPU SYL, KPK Periksa Pengusaha Rizal Tandiawan

Bongkar Uang Panas TPPU SYL, KPK Periksa Pengusaha Rizal Tandiawan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon