Dinilai Kecil, Sumbangan Rp 860 Juta dari SYL ke Nasdem Tak Masuk Pembukuan
Rabu, 5 Juni 2024 | 14:44 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, mengaku awalnya tak mengetahui soal aliran sumbangan Rp 860 juta dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai Nasdem. Dia menjelaskan, nilai uang yang kecil tak masuk dalam pembukuan bendahara umum.
Hal itu terungkap saat Sahroni menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan, yaitu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Dalam persidangan, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mempertanyakan alasan Sahroni yang mengaku tidak tahu-menahu soal sumbangan Rp 860 juta SYL ke Partai Nasdem. Rianto mencecar Sahroni dengan sejumlah pertanyaan lantaran sumbangan SYL itu merupakan anggaran Kementerian Pertanian.
Dalam prosesnya, Rianto menyebut sumbangan SYL ke Nasdem dikirimkan melalui Kasdi Subagyono dan diterima Joice Triatman selaku mantan staf khusus SYL.
Diketahui, uang itu akan gunakan untuk kegiatan pendafaran bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024. Sementara, SYL merupakan ketua panitia pendaftaran pencalonan bacaleg dari Partai Nasdem.
Sahroni lantas menjawab bahwa dirinya sebagai bendahara umum Nasdem tidak mencatatkan pembukuan sumbangan yang nilainya kecil. Apa lagi, Nasdem sudah membentuk kepanitiaan untuk pendaftaran pencalonan bacaleg.
"Selanjutnya uang itu mengalir, apakah saudara tahu bahwa uang itu mengalir ke saudara Yuli, staf anda di bagian accounting di Nasdem Tower. Dia staf saudara, masa dia enggak melapor ke saudara?" tanya Rianto.
"Izin menjelaskan, biasanya secara nonteknis yang kecil-kecil, Yang Mulia, dia tidak lapor karena sudah ada kepanitiaan, Yang Mulia. Jadi sifatnya sebagai bendahara umum yang besar-besar, Yang Mulia. Kalau yang kecil, yang nonteknis enggak, Yang Mulia," jawab Sahroni.
Dalam kesempatan yang sama, Sahroni menjelaskan jika kepanitaan dalam Nasdem sudah terbentuk, maka pelaporan keuangan tidak perlu sampai ke bendahara umum partai.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




