ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Indonesia Catat Rekor Jemaah Haji Terbanyak Tahun Ini, Komnas Haji Buka Posko Pengaduan

Selasa, 11 Juni 2024 | 10:42 WIB
TP
JS
Penulis: Teguh Adi Prasetyo | Editor: JAS
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj.
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Guna memastikan pelaksanaan haji berjalan lancar, Komnas Haji membuka posko laporan pengaduan terkait kendala serta masalah-masalah penyelenggaraan haji 2024. Posko ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan memberikan pelayanan optimal bagi para jemaah.

"Dengan adanya layanan aduan ini, pelaksanaan haji 2024 terpantau sehingga akan lebih baik, transparan, lancar, aman, dan memberikan pelayanan optimal bagi para jemaah," kata Ketua Komas Haji dan Umrah Mustolih Siradj dalam keterangannya di Ciputat, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 M/1445 H mencatat sejarah baru dengan jumlah jemaah haji terbanyak dalam sejarah Indonesia. Dengan tambahan kuota dari Arab Saudi, total jemaah haji tahun ini mencapai 241.000, terdiri dari 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus, dan sekitar 40.000 di antaranya adalah jemaah lanjut usia (lansia).

ADVERTISEMENT

Dalam menghadapi situasi ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjanjikan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini akan menjadi yang terbaik dan menjadi legasi yang membanggakan bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, tantangan yang dihadapi tidaklah ringan. Dinamika seperti jadwal penerbangan yang meleset dan titik krusial di Arafah, Mina, dan Muzdalifah (Armuzna) bisa memengaruhi indeks persepsi kepuasan jemaah haji.

Aspek-aspek yang dapat diadukan meliputi calon jemaah gagal berangkat, layanan yang tidak sesuai janji, jemaah telantar, serta tidak mendapatkan hak-hak mendasar sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Selain itu, Komnas Haji juga melayani aduan bagi jemaah haji atau masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya kendala dalam penyelenggaraan haji furada, haji khusus, dan haji reguler.

Laporan aduan dapat dikirim melalui WhatsApp di nomor: +62 852-1148-2171, email: komnashaji60@gmail.com, atau formulir online: bit.ly/poskopengaduanhaji. Dengan adanya layanan pengaduan ini, diharapkan penyelenggaraan haji tahun ini akan berjalan lebih baik dan memenuhi harapan para jemaah.

Komnas Haji juga mendorong jemaah haji untuk berani bersuara dan menyampaikan evaluasi atas layanan yang diterima, terutama bagi jemaah haji khusus dan jemaah haji furada. 

"Jemaah haji tersebut telah membayar biaya yang tidak murah, oleh karena itu sebagai kontraprestasi, penyelenggara harus memenuhi janji-janjinya memberikan layanan yang optimal," ujar Mustolih.

Selain itu, Komnas Haji mengingatkan bahwa masih ada pihak-pihak yang memanfaatkan visa non-haji seperti visa ziarah, visa multiple, atau visa kunjungan. Meskipun sudah ada pengumuman resmi dari otoritas Arab Saudi bahwa visa non-haji dilarang untuk berhaji, oknum-oknum tertentu masih terus mencoba memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan dengan iming-iming bisa berhaji di tanah suci.

Dengan langkah-langkah pengawasan dan layanan pengaduan ini, Komnas Haji berharap penyelenggaraan haji tahun ini dapat lebih terkontrol dan memberikan pengalaman ibadah yang lebih baik bagi seluruh jemaah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menag Pastikan Pemulangan Jemaah Haji Berjalan Lancar

Menag Pastikan Pemulangan Jemaah Haji Berjalan Lancar

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon