ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Amphuri Soal Pembentukan Kementerian Haji: Fokusnya untuk Masyarakat

Rabu, 12 Juni 2024 | 09:45 WIB
JG
DM
Penulis: Juan Ardya Guardiola | Editor: DM
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Farid Aljawi. (Tangkapan layar)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Farid Aljawi. (Tangkapan layar) (Beritasatu.com/Juan Ardya Guardiola)

Jakarta, Beritasatu.com - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mendukung usulan pembentukan Kementerian Haji apabila fokusnya untuk masyarakat.

Sekjen DPP Amphuri, Farid Aljawi mengatakan ada dua pandangan dari kacamata masyarakat terhadap Kementerian Haji yang diusulkan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah, pada Rabu (5/6/2024).

"Pertama adalah pelayanan terhadap masyarakat dalam rangka pelaksanaan ibadah haji ini agar bisa maksimal," kata Farid kepada Beritasatu.com, Selasa (11/6/2024).

ADVERTISEMENT

Sejauh ini, ibadah haji dan umrah menjadi hal yang sakral bagi masyarakat Indonesia, khususnya umat muslim. Indonesia juga menjadi penyumbang jemaah haji dan umrah terbanyak di dunia.

Oleh sebab itu, Farid menjelaskan bahwa pemerintah perlu memberikan pelayanan yang terbaik bagi para calon haji, agar terhindar dari masalah-masalah yang merugikan.

"Terus yang kedua, pengelolaan dana masyarakat yang dititipkan kepada pemerintah juga bisa dimanfaatkan dan kembali lagi kepada masyarakat," jelasnya.

Farid menyebutkan dana yang dibayarkan untuk menjalankan ibadah haji atau umrah merupakan titipan dari masyarakat dengan harapan yang tinggi kepada pemerintah.

Namun, selama ini Kementerian Agama dibantu oleh kementerian dan lembaga lain dalam pelaksanaanya sehingga tidak ada badan tersendiri yang fokus dalam mengurus hal tersebut.

"Bagaimana supaya mereka (pemerintah) bisa melaksanakan setiap tahunnya tanpa masalah  sehingga orang yang sudah antre bertahun-tahun bisa fokus melaksanakan ibadahnya," imbuh Farid.

Munculnya ide usulan pembentukan Kementerian Haji diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan, seperti antrean yang terlalu panjang. Namun, ide tersebut harus tetap dijalankan melalui peraturan sah yang ditetapkan oleh negara.

"Semuanya perlu diatur karena ini adalah dana amanat maka klausul itu juga harus masuk ke dalam undang-undang dan diatur tersendiri," tutup Farid.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Seusai Kecelakaan Jemaah di Madinah

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Seusai Kecelakaan Jemaah di Madinah

JAWA TIMUR
Dasco: Debut Kementerian Haji Lebih Baik, Layanan Makin Terintegrasi

Dasco: Debut Kementerian Haji Lebih Baik, Layanan Makin Terintegrasi

NASIONAL
Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam Jemaah di Madinah

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam Jemaah di Madinah

NASIONAL
Haji 2026 Dikelola 2 Syarikat, Ini Alasan Kemenhaj

Haji 2026 Dikelola 2 Syarikat, Ini Alasan Kemenhaj

NASIONAL
Golkar Bahas Implementasi UU Haji 2025 demi Layanan Lebih Baik

Golkar Bahas Implementasi UU Haji 2025 demi Layanan Lebih Baik

NASIONAL
Kementerian Haji Gandeng Garuda Jamin Penerbangan Haji 1447–1449 H

Kementerian Haji Gandeng Garuda Jamin Penerbangan Haji 1447–1449 H

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon