Isu Politik Terhangat: PDIP Setuju Revisi UU TNI hingga Jokowi Soroti Judi Online
Kamis, 13 Juni 2024 | 07:34 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Berita politik sepanjang Rabu (12/6/2024) masih diramaikan soal wacana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Isu politik terhangat lainnya adalah judi online yang kembali mendapat perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR setuju terhadap wacana revisi UU TNI. Namun, PDIP memberikan sejumlah catatan terkait revisi tersebut.
Sementara itu, Presiden Jokowi kembali mengingatkan rakyat Indonesia soal bahaya dan dampak judi online. Judi online tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga masa depan keluarga.
Berikut isu politik terhangat Beritsatu.com sepanjang Rabu (12/6/2024):
1. Fraksi PDIP Setuju Wacana Revisi UU TNI dengan Sejumlah Catatan
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDI Perjuangan, Utut Adianto Wahyuwidayat mengungkapkan Fraksi PDI Perjuangan setuju dengan wacana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI. Utut menyebut keberhasilan revisi UU TNI bergantung dengan eksekusi yang akan ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenerian PANRB.
Utut menjelaskan pada dasarnya Fraksi PDI Perjuangan menilai wacana revisi UU TNI bertujuan untuk penguatan TNI. Utut menyebut pihaknya setuju dengan perubahan pengaturan usia pensiun TNI, tetapi pemerintah tetap harus menghitung kemampuan keuangan negara.
"Soal usia pensiun bintara dan tamtama dari 53 jadi 58, perwira dari 58 ke 60. Kami prinsipnya setuju tetapi yang harus kita hitung juga keuangan kemampuan keuangan negara kita," ujar Utut ketika ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/6/2024).
Sementara terkait anggota TNI bisa menduduki jabatan di kementerian, Utut juga mengaku setuju, tetapi Utut menekankan bahwa PDI Perjuangan akan mempelajari naskah akademik draft revisi UU TNI untuk memberikan sejumlah catatan.
Utut juga menyebut sebaiknya personel TNI ditempatkan di kementerian yang mempunyai fungsi kerja yang serupa dengan fungsi kerja masing-masing angkatan.
"Fraksi PDIP Perjuangan setuju untuk kepentingan yang lebih luas, misalnya ditaruh di Polhukam ya oke, kalau TNI AD ditaruh di mana pasti oke, kalau ditaruh di lembaga-lembaga yang berkaitan dengan pertahanan keamanan juga kan sangat oke," jelas Utut.
2 Grace Natalie Tak Lagi Berada di Struktur PSI Seusai Jadi Komisaris MIND ID
Grace Natalie mengaku sudah tidak lagi berada di struktur kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah resmi menjabat sebagai komisaris BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID). Jabatan terakhir Grace di DPP PSI adalah wakil ketua dewan pembina.
"Iya, sudah tidak berada di struktur," kata Grace Natalie kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran BUMN. Pasal 55 PP tersebut dengan tegas melarang pengurus partai politik menjadi anggota komisaris maupun dewan pengawas.
Pasal 55 ayat (1) PP tersebut menyatakan anggota komisaris dan dewan pengawas dilarang menjadi pengurus partai politik dan/atau calon/anggota legislatif, calon kepala/wakil kepala daerah dan/atau kepala/wakil kepala daerah.
Diketahui, rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) MIND ID telah menetapkan perubahan komposisi jaran dewan komisaris. Fuad Bawazier dan Grace Natalie masuk dalam jajaran direksi. RUPST itu menyetujui pemberhentian dengan hormat Jisman Parada Hutajulu sebagai komisaris.
3. Permintaan Penyidik KPK untuk Cegah Hasto ke Luar Negeri Ditolak Pimpinan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut penyidik sudah meminta agar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dicegah ke luar negeri. Upaya pencegahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019 sampai 2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) yang kini sedang buron.
Meski begitu, pimpinan KPK memberikan arahan untuk menunda pengajuan cegah terhadap Hasto ke Ditjen Imigrasi. “Iya,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Dia membenarkan soal penyidik KPK sudah mengusulkan Hasto dicegah ke luar negeri, tetapi pimpinan memberikan disposisi tunda.
Alex pun menerangkan, pimpinan KPK mengeluarkan disposisi tunda karena Hasto bersikap kooperatif. Untuk itu, pengajuan cegah ke luar negeri belum diperlukan.
“Itu tadi kooperatif, yang bersangkutan menyampaikan akan datang. Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan menyatakan akan datang panggilan KPK, tidak ada relevansinya dilakukan cegah,” tutur Alex.
4. Panglima TNI Jawab Berbagai Kritik terhadap Revisi UU TNI
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjawab berbagai kritikan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait perwira aktif yang mengisi jabatan sipil.
Menurut Agus, tugas prajurit sudah diatur dalam UU TNI yang ada saat ini, yakni prajurit memiliki tugas operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP).
"Sebenarnya dalam Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 itu kan ada, dikelompokkan dua bagian, yaitu OMP dan OMSP," ujar Agus di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
"Dalam operasi militer selain perang, Pasal 14a itu saya rasa semuanya itu sudah terjabarkan. Di situ tercantum tugas-tugas TNI mulai dari mengatasi pemberontakan, mengatasi separatis, mengatasi teroris, membantu pemerintahan daerah, membantu Polri dan rescue. Kemudian juga mengamankan presiden dan wakil presiden dan keluarganya dan mengamankan tamu negara setingkat presiden," tambah Agus menjelaskan.
Agus berharap masyarakat memahami tugas-tugas TNI selama menjalankan masa dinasnya. Menurut dia, hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
"Saya rasa itu tugas-tugas TNI yang harus dipahami oleh masyarakat, itu sudah sesuai dengan undang-undang," tandas Agus.
5. Jokowi: Judi Pertaruhkan Masa Depan Keluarga
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas mengingatkan masyarakat agar tidak berhubungan dan melakukan judi secara online maupun offline.
"Jangan judi. Jangan berjudi baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha," tegas Presiden melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024).
Jokowi menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi, mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan, dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.
"Sudah banyak terjadi, karena judi harta benda habis terjual, karena judi suami istri bercerai, karena judi melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa. Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar gim atau iseng-iseng berhadiah, tetapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri masa depan keluarga dan masa depan anak-anak kita," tegas Jokowi.
Ia mengatakan bahwa judi online bersifat lintas negara, lintas otoritas, sehingga pertahanan yang paling penting dilakukan adalah pertahanan terhadap diri sendiri.
"Oleh karenanya, saya mengajak seluruh tokoh agama tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online," ungkap dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




