KPK Bicara Peluang Panggil Hasto Lagi untuk Usut Kasus Harun Masiku
Jumat, 21 Juni 2024 | 19:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk kembali memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto maupun pihak lainnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku (HM). Peluang pemanggilan para pihak lainnya dalam kasus ini tergantung kebutuhan tim penyidik.
"Semua pemanggilan saksi itu berdasarkan petunjuk dan kebutuhan penyidik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Tessa menekankan, tim penyidik akan memanggil sejumlah pihak sebagai saksi jika keterangannya memang diperlukan dalam penanganan suatu kasus. Upaya penyitaan pun juga bisa saja dilakukan jika memang dibutuhkan.
"Apabila penyidik merasa perlu mendalami baik perkaranya itu sendiri maupun keberadaan tersangka HM, maka penyidik akan memanggil saksi-saksi dan menyita baik itu dokumen maupun barang bukti elektronik yang dibutuhkan," ujar Tessa.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan pihaknya bakal memanggil lagi Hasto Kristiyanto. Dia hendak kembali digali keterangannya sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku (HM) yang kini sedang buron.
"Saya diberitahu akan dipanggil lagi," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Hasto sudah menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK terkait kasus Harun Masiku, Senin (10/6/2024). Diungkapkan Alex, pihak Hasto juga sudah meminta penjadwalan pemeriksaan pada Juli mendatang.
"Atau bahkan Pak Hasto sendiri yang akan datang sendiri. Jadi enggak perlu panggilan. Kalau enggak salah Juli atau apa yang bersangkutan minta dijadwalkan," ungkap Alex.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




