ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PPDB Jateng 2024 SMA dan SMK Resmi Dibuka, Ini Cara Mendaftarnya

Senin, 24 Juni 2024 | 19:21 WIB
QS
TE
Penulis: Queenadia Syahrani | Editor: TCE
Ilustrasi pembelajaran tatap muka.
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Tengah 2024 untuk jenjang SMA dan SMK telah resmi dibuka Senin (24/6/2024). Jalur yang dibuka untuk SMA, di antaranya jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan jalur perpindahan orang tua.

Sementara untuk SMK, jalur yang dibuka adalah jalur afirmasi, prestasi, dan domisili terdekat. Berikut ini langkah pendaftaran PPDB Jawa Tengah 2024/2025 untuk jenjang SMA dan SMK pada semua jalur.

Cara Mendaftar PPDB Jateng 2024 SMA/SMK
1. Siapkan berkas pendaftaran.
2. Buka situs PPDB melalui laman https://ppdb.jatengprov.go.id .
3. Isi formulir ajuan akun dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta (NISN) dan password.
4. Input data pribadi sesuai dengan alur sistem di dalam aplikasi PPDB.
5. Unggah dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi.

ADVERTISEMENT

Jadwal Pendaftaran PPDB Jateng 2024 SMA/SMK
1. Pembuatan akun dan verifikasi berkas: 11-24 Juni 2024 (pukul 00.00 hingga 23.59 WIB).
2. Pendaftaran dan perubahan pilihan: 24-27 Juni 2024 (dilakukan daring pukul 06.00-23.59 WIB).
3. Masa tenang: 28-30 Juni 2024.
4. Pengumuman hasil: 1 Juli 2024.
5. Daftar ulang: 3-12 Juli 2024.
6. Pengumuman daftar peserta cadangan (DPC): 15 Juli 2024.
7. Daftar ulang bagi DPC: 16-17 Juli 2024.
8. Awal tahun ajaran baru 2024/2025: 22 Juli 2024.

Ketentuan Pemilihan Sekolah PPDB Jateng 2024 SMA/SMK
1. Pilihan pendaftaran SMA negeri
Pendaftar memiliki hak melakukan pendaftaran pada 2 satuan pendidikan pilihannya dengan ketentuan 1 satuan pendidikan di dalam wilayah zonasinya, dan 1 satuan pendidikan di luar wilayah zonasinya, dengan ketentuan:
- Calon peserta didik SMA negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 sekolah satuan pendidikan melalui jalur zonasi, dan 1 sekolah di luar zonasi pada jalur prestasi atau afirmasi. 
- Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi di dalam wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, dan dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan pada jalur afirmasi.

Pendaftar SMA Negeri dapat mengubah pilihan satuan pendidikan dan jalur selama masa pendaftaran, kecuali jalur perpindahan tugas orang tua/wali hanya dapat mengubah pilihan menjadi jalur prestasi setelah melakukan pembatalan pendaftaran di jalur perpindahan tugas orang tua/wali.
2. Pilihan pendaftaran SMK negeri
- Calon peserta didik SMK dapat mendaftarkan diri pada dua pilihan program keahlian, maksimal di 2 satuan pendidikan.
- Calon peserta didik SMK negeri dapat mengubah pilihan program keahlian dan/atau satuan pendidikan selama masa pendaftaran.

Kuota PPDB Jateng 2024 di Setiap Jalur
1. Jenjang SMA
- Zonasi minimal 55% dan 12% untuk zonasi khusus.
- Afirmasi minimal 20% siswa miskin 15%, dengan presentase anak tidak sekolah 2%, dan anak panti 3%.
- Jalur prestasi maksimal 20%
- Jalur perpindahan tugas orang tua maksimal 5%, dengan persentase 2% untuk anak guru atau tenaga kependidikan, 3% untuk perpindahan tugas orang tua.
2. Jenjang SMK
- Prestasi minimal 75%.
- Afirmasi maksimal 15%, dengan pembagian siswa miskin 10%, anak tidak sekolah 2%, dan anak panti 3%.
- Domisili terdekat dari sekolah maksimal 10%, dengan pembagian 8% domisili terdekat, dan 2% untuk anak guru atau tenaga kependidikan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Gangguan Server Hambat Pendaftaran Siswa Baru SMP Banyumas

Gangguan Server Hambat Pendaftaran Siswa Baru SMP Banyumas

JAWA TENGAH

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon