Soal Pansus Haji 2024, Jokowi: Itu Hak DPR
Selasa, 16 Juli 2024 | 14:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons keputusan DPR yang membentuk panitia khusus (pansus) angket pengawasan ibadah haji 2024.
Jokowi menegaskan pansus angket haji merupakan hak yang dimiliki oleh DPR.
"Ya itu hak yang dimiliki DPR," tegas Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Sebelumnya, rapat paripurna DPR pada Selasa (9/7/2024) menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) angket pengawasan ibadah haji 2024.
"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dalam rapat tersebut.
"Setuju," jawab peserta rapat serentak.
Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin menyampaikan bahwa pansus angket pengawasan ibadah haji 2024 ini akan diisi oleh 30 orang anggota DPR.
Ia juga mengungkapkan komposisi pansus angket tersebut terdiri dari tujuh anggota dari PDIP, masing-masing empat anggota dari Golkar, dan Gerindra, masing-masing tiga anggota dari PKB, Nasdem, Demokrat, dan PKS, dua anggota dari PAN, dan satu anggota dari PPP.
Dari Fraksi PDIP ada nama Arteria Dahlan, My Esti Wijayanti, hingga Diah Pitaloka. Lalu dari Golkar ada nama Ace Hasan Syadzily dan Nusron Wahid. Kemudian PPP diwakilkan oleh Achmad Baidowi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




