TNI Pastikan Personel Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV Diproses Hukum
Selasa, 30 Juli 2024 | 12:16 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Bambang Ismawan menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan hukum jika ada personel TNI yang terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
"Jika ada TNI yang terlibat, kami pasti akan melakukan tindakan hukum tanpa ragu," ujar Bambang di Gedung Soedirman Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa (30/7/2024).
Bambang juga mengajak masyarakat untuk tidak meragukan komitmen TNI dalam menindak anggota yang terlibat dalam kasus ini.
"Jangan ragukan komitmen TNI untuk menindak anggota yang terlibat. Sudah pasti kita tindak," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, memastikan bahwa laporan dari keluarga Rico Sempurna Pasaribu telah diterima oleh Puspom TNI dan saat ini sedang diselidiki oleh Polisi Militer Daerah Militer I/Bukit Barisan (Pomdam I/Bukit Barisan).
"Kasus di Karo sudah dilaporkan oleh keluarga dan sedang ditangani oleh Pomdam I/Bukit Barisan," ujar Yusri.
Diketahui, wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (47 tahun), bersama keluarganya tewas terbakar di kediamannya di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (27/6/2024) dini hari.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




