KPK Dalami Proses PAW Caleg PDIP 2019 seperti Kasus Harun Masiku
Jumat, 9 Agustus 2024 | 19:51 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan suap dengan modus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR seperti yang dilakukan Harun Masiku (HM). Pergantian anggota DPR di internal PDI Perjuangan (PDIP) kini tengah didalami tim penyidik.
“Saat ini iya (didalami baru PAW caleg PDIP),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (9/8/2024).
KPK belum mengungkapkan lebih detail soal pendalaman yang dilakukan tim penyidik terkait PAW PDIP saat Pemilu 2019. Namun, baru-baru ini KPK sempat menggali keterangan eks caleg PDIP Alexius Akim.
“Yang bersangkutan (Alexius) didalami keterangannya terkait modus yang menyerupai tersangka HM yang terjadi di dapil Kalimantan Barat pada tempus yang sama,” ungkap Tessa.
KPK pun membuka peluang mengembangkan kasus dugaan suap terkait PAW tersebut. Hal itu bisa dilakukan jika ditemukan alat bukti yang cukup.
“Saat ini sedang didalami penyidik. Kami belum bisa membuka terlalu banyak detailnya, tetapi kemungkinan ke sana terbuka,” ujar Tessa.
Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR. Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




