ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Dalami Proses PAW Caleg PDIP 2019 seperti Kasus Harun Masiku

Jumat, 9 Agustus 2024 | 19:51 WIB
MR
DM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DM
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 13 Juni 2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 13 Juni 2024. (Beritasatu.com/M Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan suap dengan modus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR seperti yang dilakukan Harun Masiku (HM). Pergantian anggota DPR di internal PDI Perjuangan (PDIP) kini tengah didalami tim penyidik.

“Saat ini iya (didalami baru PAW caleg PDIP),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (9/8/2024).

KPK belum mengungkapkan lebih detail soal pendalaman yang dilakukan tim penyidik terkait PAW PDIP saat Pemilu 2019. Namun, baru-baru ini KPK sempat menggali keterangan eks caleg PDIP Alexius Akim.

ADVERTISEMENT

“Yang bersangkutan (Alexius) didalami keterangannya terkait modus yang menyerupai tersangka HM yang terjadi di dapil Kalimantan Barat pada tempus yang sama,” ungkap Tessa.

KPK pun membuka peluang mengembangkan kasus dugaan suap terkait PAW tersebut. Hal itu bisa dilakukan jika ditemukan alat bukti yang cukup.

“Saat ini sedang didalami penyidik. Kami belum bisa membuka terlalu banyak detailnya, tetapi kemungkinan ke sana terbuka,” ujar Tessa.

Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR. Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK: Sedang Kita Cari!

Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK: Sedang Kita Cari!

NASIONAL
Termasuk Harun Masiku dan Paulus Tannos, KPK Akui Punya Utang 5 DPO

Termasuk Harun Masiku dan Paulus Tannos, KPK Akui Punya Utang 5 DPO

NASIONAL
Paspor Harun Masiku Dicabut, KPK Pastikan Terus Buru Buronan

Paspor Harun Masiku Dicabut, KPK Pastikan Terus Buru Buronan

NASIONAL
KPK Ungkap Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut

KPK Ungkap Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut

NASIONAL
KPK Bisa Panggil Lagi Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap PAW

KPK Bisa Panggil Lagi Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap PAW

NASIONAL
KPK Masih Simpan HP dan Catatan Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya

KPK Masih Simpan HP dan Catatan Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon