Cerita Yasonna Laoly Seharusnya Mengundurkan Diri pada Pertengahan September
Senin, 19 Agustus 2024 | 14:15 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menceritakan seharusnya pada pertengahan September 2024 sudah harus mengundurkan diri karena mempersiapkan untuk menjadi anggota DPR.
"Seharusnya saya pertengahan September sudah harus mengundurkan diri, saya sudah aman mengajukan pengunduran diri karena saya harus menyiapkan surat-surat dan dokumen yang diperlukan untuk menjadi anggota DPR," kata Yasonna kepada wartawan di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024).
BACA JUGA
Gantikan Yasonna Laoly Jadi Menkumham, Supratman Agtas Bantah Ada Tendensi Kepentingan Politik
Yasonna mengungkapkan reshuffle merupakan kewenangan dan prerogatif presiden. Untuk itu, Yasonna siap dengan perombakan kabinet tersebut. "Saya katakan lebih dari siap, bahkan saya sudah menyampaikan ke ajudan, ke beberapa staf saya, do ready, siap-siap, barang-barang saya sudah sedikit kemas-kemas, kalau periode pertama barang saya enggak saya pindahkan. Kalau ini kan siap-siap," kata dia.
Yasonna menceritakan ia sudah menjabat sebagai menkumham hampir 10 tahun. Dia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. "Sya mengucapkan terima kasih kepercayaan yang diberikan Ibu Megawati Soekarnoputri kepada saya dan tentunya juga kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberikan kepercayaan kepada saya, selama 10 tahun hampir kurang 2 bulan," ucapnya.
Presiden Jokowi melakukan reshuffle sejumlah menteri, wakil menteri, dan kepala badan di Kabinet Indonesia Maju (KIM) pada Senin (19/8/2024). Salah satu nama yang masuk masuk ke dalam kabinet adalah kader Gerindra, Supratman Andi Agtas, yang menduduki posisi menkumham menggantikan Yasonna.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




