Ini 3 Agenda Rapimnas Partai Golkar Hari Ini
Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Plt Ketua Umum DPP Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita resmi membuka rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Selasa (20/8/2024).
Agus menyampaikan, ada tiga agenda utama dalam Rapimnas Golkar kali ini. Pertama, Rapimnas Golkar akan mengesahkan Airlangga Hartarto yang telah mengundurkan diri sebagai ketua umum Golkar.
"Penetapan ataupun pengesahan dari pengunduran diri Pak Airlangga Hartarto sebagai ketua umum Partai Golkar, " ujar Agus.
Kedua, pengesahan dan penetapan Plt ketua umum Golkar yang sebelumnya telah diputuskan dalam rapat pleno DPP Partai Golkar. Kemudian, mengesahkan musyawarah nasional (Munas) Partai Golkar.
"Ketiga, menetapkan dan mengesahkan agenda Munas ke-11 Partai Golkar. Insyaallah akan kita buka pada sore hari ini," ucapnya.
Agus menjelaskan, Rapimnas ini merupakan tahapan konstitusional yang harus dilakukan Golkar sebelum melaksanakan Munas ke-11 yang akan dimulai Selasa sore nanti.
Rapimnas Golkar ini dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari jajaran pengurus DPP Partai Golkar dan pimpinan dari 38 DPD tingkat provinsi Partai Golkar.
BACA JUGA
Isu Politik Terkini: Bahlil Calon Tunggal Ketum Golkar hingga Megawati Legawa 2 Menteri Dicopot
"Alhamdulillah seluruh peserta baik Rapimnas maupun Munas ini sudah ada di Jakarta dan sudah siap untuk melaksanakan Rapimnas dan Munas," tutur Agus.
Setelah Rapimnas, Golkar akan langsung menggelar Munas ke-11 pada hari ini dan Rabu (21/8/2024). Salah satu agenda dalam Munas Golkar tersebut adalah pemilihan dan penetapan calon ketua umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029. Dalam Munas Golkar, Bahlil Lahadalia telah dipastikan menjadi calon ketua umum tunggal Partai Golkar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




