ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kronologi Obligator BLBI Ditangkap Petugas Imigrasi saat Hendak Kabur ke Malaysia

Senin, 9 September 2024 | 15:57 WIB
IO
MF
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: DIN
Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan ditangkap petugas Imigrasi saat hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia, pada Minggu, 8 September 2024).
Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan ditangkap petugas Imigrasi saat hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia, pada Minggu, 8 September 2024). (Istimewa/Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan ditangkap petugas Imigrasi saat hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia, pada Minggu (8/9/2024).

"Marimutu Sinivasen diamankan petugas Imigrasi TPI Entikong pada saat yang bersangkutan akan melarikan diri ke Kuching, Malaysia," ucap Kepala Kantor Wilayah Kanwilkumham Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto dalam keterangannya, Senin (9/9/2024).

Tito menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat Marimutu mengaku sakit saat melewati pos pemeriksan Imigrasi di PLBN Entikong.

ADVERTISEMENT

"Kemudian petugas Imigrasi di pos pemeriksaan membantu membawa dokumen perjalanan berupa paspor milik yang bersangkutan untuk dilakukan pemindaian data pada sistem perlintasan," katanya.

Saat dicek, diketahui bahwa Marimutu merupakan salah satu WNI yang masuk dalam daftar pencegahan keluar wilayah Indonesia.

"Selanjutnya sesuai dengan siar cegah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi, petugas Imigrasi melakukan penundaan keberangkatan," ungkapnya.

Selanjutnya, Marimutu diserahkan ke Satgas BLBI. Selain itu, paspor Marimutu juga ditahan di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon