Kementerian PPPA Dorong Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Cepat Ditangani
Selasa, 8 Oktober 2024 | 00:51 WIB
Tangerang, Beritasatu.com - Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar mengunjungi para korban perilaku penyimpangan seksual oleh pimpinan panti asuhan di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Kedatangan Deputi PPPA ke Rumah Perlindungan Sosial Kota Tangerang itu untuk mengetahui kondisi terakhir para korban dan memastikan perkembangan pendampingan terhadap mereka.
Nahar menyampaikan agar proses penanganan dan penegakan hukum dalam kasus tersebut secara cepat dan paralel agar ada keadilan bagi korban.
"Kami berharap proses penegakan hukum dan penanganan korbannya bisa dilakukan secara paralel, agar ada kepastian, dan ada keadilan," ungkap Nahar di lokasi, Senin (7/10/2024).
Menurut Nahar, apabila proses penyelesaian masalah ini tidak dilakukan dengan cepat, maka anak-anak bisa mengalami masalah yang lebih besar.
Ia mengapresiasi proses pendampingan terhadap terduga para korban yang dilakukan Dinas Sosial dan DP3AP2KB Kota Tangerang. Nahar menyebut langkah yang diambil sudah sesuai prosedur.
"Langkah pemerintah Kota Tangerang sejauh ini mampu menghindari dampak permanen kepada anak anak. Sudah tepat dalam pendampingan dengan melibatkan ahli psikologi dan kesehatan, tetapi harus dilakukan dengan tuntas," ucapnya.
Menurut Nahar, mengidentifikasi masalah yang dihadapi anak-anak dan cara memulihkannya harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




