Pelaku Penyelundupan Etnik Rohingya di Aceh Selatan Terorganisasi
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 19:55 WIB
Banda Aceh, Beritasatu.com - Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus penyelundupan etnik Rohingya di Aceh Selatan, Provinsi Aceh. Dari fakta-fakta penyidikan yang ditemukan, terungkap bahwa para pelaku diduga pemain lama yang sering melakukan aktivitas penyelundupan manusia ke negara tetangga. Mereka bekerja secara terorganisasi.
"Dalam aksinya, jaringan pelaku ini tidak hanya menyelundupkan etnik Rohingya ke negara tetangga, tetapi juga melakukan aktivitas penyelundupan warga lokal Aceh secara ilegal ke negara tetangga lainnya. Mereka bekerja secara terorganisasi dalam mengatur penyelundupan manusia ini," kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto dalam keterangannya, Sabtu (26/10/2024).
Dikatakan, para pelaku dalam menyelundupkan etnik Rohingnya ke Aceh berbagi peran. “Siapa yang mengatur keuangan, siapa yang penyediaan alat angkut, dan sebagainya, sampai kepada siapa yang menghubungkan jaringan-jaringan mereka yang ada di Bangladesh, Aceh, Riau, hingga ke Malaysia,” katanya.
Ade mengatakan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kolaborasi yang terbangun secara sinergis mulai dari peran panglima laut yang memberikan informasi.
“Kemudian dukungan dari imigrasi yang membantu melakukan pencatatan dan identifikasi pengecekan, mana yang pengungsi dan mana warga negara asing yang pura-pura jadi pengungsi,” ujarnya.
Peran pemerintah daerah bersama Polri dan unsur lainnya juga membantu menciptakan situasi yang kondusif. Selain itu, ada juga peran dari lembaga internasional yaitu UNHCR.
Diketahui, dalam perkara penyelundupan manusia di Aceh Selatan, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan delapan orang sudah ditetapkan sebagai DPO.
Ade mengimbau, delapan orang yang menjadi DPO tersebut agar segera menyerahkan diri. Apabila menyerahkan diri, akan ada pertimbangan pengurangan hukuman, karena dianggap kooperatif dan mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




