Mary Jane Masih Ditahan di Lapas Perempuan Yogyakarta, Belum Ada Rencana Pemindahan
Kamis, 21 November 2024 | 11:19 WIB
Yogyakarta, Beritasatu.com - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, hingga saat ini masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Yogyakarta yang berlokasi di Wonosari, Gunungkidul.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY Agung Rektono memastikan bahwa kondisi Mary Jane saat ini sehat walafiat.
"Saat ini Mary Jane masih menjadi tahanan di Lapas Perempuan Yogyakarta dan belum dibebaskan," ujar Agung pada Rabu (21/11/2024).
Menurut Agung, pihak Lapas hanya berperan sebagai tempat penitipan bagi Mary Jane sesuai arahan dari kejaksaan.
"Kalau dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kami belum mendapatkan data apa pun. Namun, terkait status hukum Mary Jane, ini adalah titipan dari kejaksaan, sehingga kami harus berkoordinasi dengan mereka. Kami di lapas hanya menjalankan tugas sebagai tempat penitipan saja," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana pemindahan Mary Jane dari Lapas Perempuan Yogyakarta.
"Kami belum mendapatkan arahan terkait itu. Tentunya, kami di wilayah akan mengikuti arahan dan kebijakan yang ditentukan oleh pemerintah pusat," tambahnya.
Mary Jane Fiesta Veloso sebelumnya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada 2010 atas tuduhan penyelundupan narkoba. Kasusnya sempat menarik perhatian internasional, termasuk upaya diplomasi pemerintah Filipina untuk menyelamatkan nyawanya.
Hingga kini, status hukuman mati Mary Jane tetap menjadi perhatian banyak pihak, sementara ia masih menjalani masa penahanan di Lapas Perempuan Yogyakarta.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




