Dewas Minta Maaf Belum Mampu Tingkatkan Integritas Pegawai dan Pimpinan KPK
Jumat, 13 Desember 2024 | 09:24 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) periode 2019-2024 menyampaikan permintaan maaf karena tidak bisa menjaga integritas pegawai hingga pimpinan KPK. Buktinya masih ada pimpinan KPK yang melanggar integritas.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan karena masalah integritas itu ada pimpinan KPK yang mendapatkan saksi kode etik. "Mungkin kami kurang mampu meningkatkan integritas para pegawai sampai dengan pimpinan KPK,” katanya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Tumpak menyebut pihaknya masih jauh dari sempurna dalam bekerja selama ini. Dirinya pun menilai di balik survei-survei yang menyebut kepercayaan masyarakat ke KPK menurun juga merupakan kekurangan dari Dewas KPK.
Meski begitu, Tumpak mengeklaim Dewas KPK telah bekerja secara maksimal selama ini terkait integritas pegawai dan pimpinan KPK. Hanya saja, dia menyoroti tren kepercayaan masyarakat kepada KPK yang terus menurun.
“Oleh karena itu, mohon maaf kalau kami belum bisa berhasil. Mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan di dalam pelaksanaan tugas kami,” ungkapnya.
Tumpak berharap kekurangan Dewas KPK selama masa kepemimpinannya dapat dimengerti. Dia kembali menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Mohon maaf atas segala kekurangan-kekurangan,” ucap Tumpak terkait integritas pegawai dan pimpinan KPK.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




