ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Yasonna Laoly Urung Diperiksa KPK Hari Ini

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:01 WIB
MP
MA
DM
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly urung diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/12/2024). Awalnya, ia dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus yang tengah ditangani oleh KPK yang diduga soal Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly urung diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/12/2024). Awalnya, ia dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus yang tengah ditangani oleh KPK yang diduga soal Harun Masiku. (Beritasatu.com/Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly urung diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/12/2024). Awalnya, ia dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus yang tengah ditangani oleh KPK yang diduga soal Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan pemeriksaan terhadap Yasonna Laoly akan dijadwalkan ulang. Lantaran yang bersangkutan berhalangan hadir.

"Untuk Yasonna Laoly, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," terangnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12/2024) yang diduga diperiksa terkait Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Tessa belum memberikan keterangan lebih lanjut perihal kasus apa yang menjadi alasan pemanggilan Yasonna. Kabar yang beredar menyebutkan pemanggilan Yasonna Laoly kali ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menyeret Harun Masiku.

Sebagai informasi, Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP, terjerat dalam kasus dugaan suap kepada Komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan. Sejak operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lain pada Januari 2020, Harun Masiku masih buron hingga kini.

Harus Masiku diduga berhasil melarikan diri dan belum ditemukan meskipun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. "Namun untuk perkaranya belum bisa disampaikan," ujar Tessa, Kamis (12/12/2024) terkait pemeriksaan Yasonna Laoly.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK: Sedang Kita Cari!

Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK: Sedang Kita Cari!

NASIONAL
Termasuk Harun Masiku dan Paulus Tannos, KPK Akui Punya Utang 5 DPO

Termasuk Harun Masiku dan Paulus Tannos, KPK Akui Punya Utang 5 DPO

NASIONAL
Paspor Harun Masiku Dicabut, KPK Pastikan Terus Buru Buronan

Paspor Harun Masiku Dicabut, KPK Pastikan Terus Buru Buronan

NASIONAL
KPK Ungkap Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut

KPK Ungkap Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut

NASIONAL
KPK Bisa Panggil Lagi Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap PAW

KPK Bisa Panggil Lagi Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap PAW

NASIONAL
KPK Masih Simpan HP dan Catatan Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya

KPK Masih Simpan HP dan Catatan Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon