Hari Ini Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Rabu, 18 Desember 2024 | 09:43 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Menkumham Yasonna Laoly diagendakan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku pada hari ini, Rabu (18/12/2024).
Yasonna Laoly sedianya akan dimintai keterangan atau diperiksa KPK pada Jumat (13/12/2024). Namun, dia meminta agar dilakukan penjadwalan ulang karena sudah ada agenda lain.
“Untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 18 Desember tahun 2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Yasonna Laoly diharapkan bersikap kooperatif dengan menghadiri agenda pemeriksaan KPK. Keterangannya dibutuhkan untuk mengusut kasus Harun Masiku.
KPK hendak mengonfirmasi ke Yasonna Laoly seputar petunjuk baru yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus Harun Masiku.
“Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya. Baik itu ada dokumen terkait, ada keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait, kenapa baru sekarang? Kemungkinan hal tersebut baru didapatkan oleh penyidik saat ini,” kata Tessa Mahardhika.
Tessa menegaskan, pihaknya baru memanggil Yasonna Laoly sekarang, bukan karena yang bersangkutan tak lagi menjabat sebagai menteri. Pemanggilan Yasonna murni berdasarkan pada petunjuk baru yang perlu dikonfirmasi.
“Jadi bukan karena ‘oh sekarang sudah tidak lagi menjabat’. Hanya berpegangan kepada alat bukti,” ungkap Tessa.
Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR.
Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan KPK sudah mengeluarkan ulang surat daftar pencarian orang terhadap Harun Masiku.
Yasonna Laoly diperiksa untuk mendapatkan informasi terbaru seputar kasus Harun Masiku yang sudah berlarut-larut ditangani KPK.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




