ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Pagar Laut Tangerang Memanas! Bareskrim Temukan Dugaan Pemalsuan Girik

Selasa, 11 Februari 2025 | 05:17 WIB
WK
IC
Penulis: Wawan Kurniawan | Editor: CAH
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdum) Bareskrim Polri menggeledah rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin 10 Februari 2025.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdum) Bareskrim Polri menggeledah rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin 10 Februari 2025. (Beritasatu.com/Wawan Kurniawan)

Tangerang, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdum) Bareskrim Polri menggeledah rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (10/2/2025) malam. Penggeledahan dilakukan terkait kasus pagar laut.

Selain menggeledah rumah Arsin, Bareskrim Polri juga menggeledah rumah Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod dan Kantor Desa Kohod. Sejumlah dokumen terkait dugaan pemalsuan girik di area pagar laut disita.

Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, sebanyak 20 personel penyidik didampingi Puslabfor Mabes Polri dan Polsek Pakuhaji dibagi menjadi tiga tim. Penggeledahan dilakukan secara bersamaan di tiga lokasi.

ADVERTISEMENT

Tim pertama yang didampingi ketua RT/RW melakukan penggeledahan di kediaman Kades Kohod, Arsin bin Asip. Sejumlah ruangan mulai dari ruang kerja hingga ruang keluarga diperiksa penyidik. 

Sementara tim kedua melakukan penggeledahan di rumah Sekdes, Ujang Karta. Penyidik yang melakukan penggeledahan menemukan berkas yang diduga terkait pemalsuan girik di area pagar laut di wilayah Kohod, Pakuhaji di komputer milinya.

Bukan hanya rumah kades dan sekdes, tim ketiga penyidik Bareskrim Polri juga menggeledah kantor Desa Kohod. Sejumlah ruangan diperiksa untuk mencari dokumen warga yang diduga dicatut dalam pembuatan girik di area pagar laut.

Penggeledahan ini berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik terhadap sejumlah saksi terkait pagar laut. Sejauh ini, ada 44 orang saksi yang sudah diperiksa. 

Saksi yang diperiksa di antaranya adalah kades dan sekdes Kohod, BPN Kabupaten Tangerang, pejabat Pemkab Tangerang, kantor jasa surveyor berlisensi, masyarakat dan kuasa hukum pemohon sertifikat.

Setelah dilakukan penggeledahan, sejumlah barang bukti terkait pagar laut langsung dibawa penyidik untuk segera dilakukan gelar perkara.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sidang Kades Kohod Cs Terkait Pagar Laut Digelar 30 September 2025

Sidang Kades Kohod Cs Terkait Pagar Laut Digelar 30 September 2025

BANTEN
Pramono: Pemprov DKI Tak Pernah Terbitkan Izin Pagar Laut Cilincing!

Pramono: Pemprov DKI Tak Pernah Terbitkan Izin Pagar Laut Cilincing!

JAKARTA
Jampidum Koordinasi Kabareskrim Terkait Berkas Kasus Pagar Laut

Jampidum Koordinasi Kabareskrim Terkait Berkas Kasus Pagar Laut

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon