ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Rumah Ridwan Kamil Sepi Seusai Digeledah KPK dalam Kasus BJB

Selasa, 11 Maret 2025 | 11:17 WIB
A
R
Penulis: Aep | Editor: RZL
Rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung.
Rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung. (Beritasatu.com/Aep)

Bandung, Beritasatu.com - Sehari setelah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, tampak sepi dan tertutup, Selasa (11/3/2025).

Tidak terlihat aktivitas mencolok di sekitar rumah tersebut. Pagar dan garasi tertutup rapat, sementara kendaraan yang sebelumnya terparkir, termasuk lima mobil, kini tidak tampak. Hanya beberapa sepeda motor yang terlihat di halaman. Pos keamanan di samping rumah pun kosong tanpa petugas berjaga.

Di sisi lain, aktivitas warga sekitar tetap berjalan normal seperti biasa.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penggeledahan tersebut. "Benar," ujarnya saat dikonfirmasi. Pernyataan serupa juga disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

"Betul, hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB," kata Tessa. Namun, ia belum merinci barang bukti atau temuan dari penggeledahan tersebut. Informasi lebih lanjut akan diumumkan setelah seluruh proses selesai.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya menyatakan bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus ini.

"Kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Setyo juga menegaskan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain yang turut mengusut kasus ini untuk menghindari tumpang tindih kewenangan.

"Kami akan melakukan koordinasi untuk menentukan langkah lebih lanjut," tambahnya.

Hingga kini, termasuk setelah rumah Ridwan Kamil digeledah, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Rumahnya Pernah Digeledah KPK, Ridwan Kamil Tak Otomatis Tersangka

Rumahnya Pernah Digeledah KPK, Ridwan Kamil Tak Otomatis Tersangka

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon