ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasad: Kenaikan Pangkat Letkol Teddy Kewenangan Panglima TNI dan Saya!

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:56 WIB
SM
SM
Penulis: Salman Mardira | Editor: SMR
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (Antara)

Baturaja, Beritasatu.com - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menanggapi terkait polemik kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel (Letkol) Inf Teddy Indra Wijaya. 

Hal itu disampaikan Maruli kepada wartawan seusai menerima penyerahan sertifikat tanah atas lahan Puslatpur Kodiklat TNI AD seluas 42.000 hektare oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Rabu (12/3/2025).

“Itu kewenangan panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya? Ada orang yang pernah di Papua, temennya yang bertempur betul dan komplain pangkatnya enggak naik-naik,” ujar Maruli.

ADVERTISEMENT

“Saya pengin tahu siapa orangnya. Betul enggak dia (orang tersebut) benar-benar bertempur, atau pernah perang enggak dia? Jadi itu kewenangan kami (panglima TNI dan kasad). Jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut (melaksanakan keputusan),” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, kasad juga meminta semua pihak tidak mempermasalahkan revisi Undang-Undang TNI yang dikhawatirkan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI seperti masa orde baru.

Menurutnya TNI tidak akan ikut Pemilu dan prajurit yang melanggar tetap akan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita (TNI) tidak mengikuti pemungutan suara. Hak kita enggak ada, karena apa? Karena dianggap masih rawan. Makanya kita harus punya undang-undang sendiri. Bukan kami pengen enak. Apa enaknya, apa untungnya dengan bikin undang-undang sendiri di kalangan militer? Apakah kami hebat? Kami juga tidak mau punya anggota penjahat. Kita hukum juga. Saya jamin anggota-anggota misalnya (melakukan) kegiatan ilegal, kita hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letkol menuai kritik karena dinilai politis dan tidak sesuai dengan sistem merit. Pasalnya, Teddy masih mengemban jabatan sipil. 

Namun, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya ini berdasarkan ketentuan yang berlaku di TNI.

“Kenaikan pangkat tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, termasuk peraturan presiden. Secara administrasi, semua persyaratan juga telah dipenuhi," ujarnya beberapa waktu lalu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Hakim: Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terencana

Hakim: Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terencana

NASIONAL
Prajurit Bais Akui Kesal Lihat Video Andrie Yunus Protes RUU TNI

Prajurit Bais Akui Kesal Lihat Video Andrie Yunus Protes RUU TNI

NASIONAL
Indonesia Siap Tarik TNI dari Lebanon jika PBB Tak Mampu Melindungi

Indonesia Siap Tarik TNI dari Lebanon jika PBB Tak Mampu Melindungi

NASIONAL
TNI Kerahkan Kapal Perang hingga Pesawat Tempur Amankan KTT ASEAN 2026

TNI Kerahkan Kapal Perang hingga Pesawat Tempur Amankan KTT ASEAN 2026

NASIONAL
TNI Genjot Pembangunan 84 Koperasi Desa Merah Putih di Aceh Barat

TNI Genjot Pembangunan 84 Koperasi Desa Merah Putih di Aceh Barat

NUSANTARA
Prabowo: Indonesia Harus Punya Pertahanan Super Kuat!

Prabowo: Indonesia Harus Punya Pertahanan Super Kuat!

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon