ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Prajurit Bais Akui Kesal Lihat Video Andrie Yunus Protes RUU TNI

Rabu, 13 Mei 2026 | 16:21 WIB
EK
S
Penulis: Edward Febriyatri Kusuma | Editor: JTO
Sidang perkara prajurit BAIS TNI di Pengadilan Militer II-Jakarta yang menghadirkan keterangan Serda Edi Sudarko terkait video viral pembahasan RUU TNI.
Sidang perkara prajurit BAIS TNI di Pengadilan Militer II-Jakarta yang menghadirkan keterangan Serda Edi Sudarko terkait video viral pembahasan RUU TNI. (Beritasatu.com/Edward)

Jakarta, Beritasatu.com - Prajurit TNI yang berdinas di Badan Intelijen Strategis (Bais), Sersan Dua Edi Sudarko, mengaku kesal melihat aksi Andrie Yunus dalam video viral penyerobotan rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont pada 2025.

Fakta tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Militer II-Jakarta, Rabu (13/5/2026), saat oditur militer Iswadi memeriksa terdakwa terkait latar belakang dinas dan alasan mengikuti perkembangan Andrie Yunus di media sosial.

Awalnya, Iswadi menanyakan kapan Edi bergabung menjadi personel organik Bais TNI. Dalam persidangan, Edi mengaku mulai bertugas di Bais sejak November 2025 setelah sebelumnya berdinas di satuan Marinir Surabaya.

ADVERTISEMENT

“Kapan saudara terdakwa bergabung menjadi organik Bais TNI,” tanya Iswadi dalam persidangan.

“Pada bulan November tahun 2025,” jawab Edi.

Oditur kemudian menanyakan jabatan Edi saat masih bertugas di Marinir Surabaya. Edi mengaku sebelumnya berdinas di artileri Marinir dengan jabatan bintara administrasi.

“Marinir Surabaya, waktu di Marinir Surabaya jabatan saudara apa,” tanya Iswadi.

“Siap, saya bintara administrasi (bamin),” jawab Edi.

Dalam sidang itu, Edi juga mengaku tidak memiliki hubungan pribadi dengan Andrie Yunus dan hanya mengenalnya melalui media sosial. Namun, ia mengaku mengikuti perkembangan aktivitas Andrie karena menilai aktivis tersebut bersikap berlebihan.

“Kenal langsung kami tidak, hanya kenal melalui media sosial,” kata Edi.

Saat ditanya alasan mengikuti aktivitas Andrie Yunus di media sosial, Edi menjawab singkat dirinya menilai korban over acting.

“Siap, karena over acting,” ujarnya.

Iswadi kemudian meminta Edi menjelaskan maksud pernyataan tersebut. Menurut Edi, sikap Andrie Yunus saat masuk ke rapat tertutup pembahasan revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont dianggap arogan.

“Waktu video viral Hotel Fairmont pada saat itu ada rapat tertutup pejabat TNI dan DPR yang membahas revisi UU. Di situlah arogan Andrie Yunus dan over acting karena menginterupsi masuk padahal itu rapat tertutup,” ujar Edi.

Meski demikian, Edi mengaku dirinya tidak berada di lokasi maupun memiliki tugas dalam peristiwa tersebut. Ia hanya mengetahui kejadian itu dari video yang beredar di media sosial.

“Siap, tidak ada. Saya hanya lihat di video,” tukas Edi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Hakim: Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terencana

Hakim: Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terencana

NASIONAL
Indonesia Siap Tarik TNI dari Lebanon jika PBB Tak Mampu Melindungi

Indonesia Siap Tarik TNI dari Lebanon jika PBB Tak Mampu Melindungi

NASIONAL
TNI Kerahkan Kapal Perang hingga Pesawat Tempur Amankan KTT ASEAN 2026

TNI Kerahkan Kapal Perang hingga Pesawat Tempur Amankan KTT ASEAN 2026

NASIONAL
TNI Genjot Pembangunan 84 Koperasi Desa Merah Putih di Aceh Barat

TNI Genjot Pembangunan 84 Koperasi Desa Merah Putih di Aceh Barat

NUSANTARA
Prabowo: Indonesia Harus Punya Pertahanan Super Kuat!

Prabowo: Indonesia Harus Punya Pertahanan Super Kuat!

NASIONAL
Prabowo Akan Beri Taklimat kepada 1.500 Dansat TNI di Unhan Hari Ini

Prabowo Akan Beri Taklimat kepada 1.500 Dansat TNI di Unhan Hari Ini

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon