KPK Blak-blakan Soal Status Ridwan Kamil dalam Dugaan Korupsi BJB
Jumat, 14 Maret 2025 | 13:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menetapkan status hukum terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), meskipun telah menggeledah rumahnya.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menegaskan, hingga saat ini Ridwan Kamil belum dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Bapak RK ini statusnya apa? Sampai saat ini, beliau dalam perkara ini sebagai saksi pun belum, karena belum dipanggil sebagai saksi," ujar Budi, dikutip dari Antara, Jumat (14/3/2025).
Budi menyampaikan, KPK berencana untuk memanggil Ridwan Kamil guna dimintai keterangan terkait kasus ini dan juga untuk dimintai klarifikasi terkait barang bukti yang disita. Namun, jadwal pemanggilan masih belum ditentukan.
Selain Ridwan Kamil, KPK juga akan memanggil sejumlah saksi lain yang memiliki informasi relevan terkait kasus dugaan korupsi BJB.
Menanggapi penggeledahan oleh KPK, Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Ridwan Kamil menegaskan dukungannya terhadap proses penyelidikan KPK dan memastikan akan bersikap profesional dal mengungkap kasus dugaan korupsi BJB.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




