ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Panggil Ridwan Kamil Seusai Lebaran Terkait Kasus BJB Rp 222 M

Kamis, 20 Maret 2025 | 20:16 WIB
MR
DM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) setelah Lebaran 2025 terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) setelah Lebaran 2025 terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). (Beritasatu.com/Danung Arifin)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) setelah Lebaran 2025. Ia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

"Bisa jadi setelah Lebaran," kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

KPK Dalami Aliran Dana Nonbujeter BJB

Budi menyatakan KPK mulai mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi, termasuk dari internal BJB dan vendor pengadaan iklan, dalam pekan ini hingga pekan depan.

ADVERTISEMENT

"Untuk Pak Ridwan Kamil tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai diperiksa," jelasnya.

Salah satu fokus penyelidikan KPK adalah dugaan adanya dana nonbujeter di lingkungan BJB. Dana ini diduga tidak dianggarkan secara resmi dan digunakan tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

"Kami sedang menelusuri uang tersebut digunakan untuk apa saja dan siapa yang menikmatinya. Pertanggungjawaban dana ini fiktif sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar," ungkap Budi terkait kasus BJB.

Dugaan Markup dan Kerugian Negara Ratusan Miliar

KPK mencurigai adanya markup besar-besaran dalam pengadaan iklan BJB. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, dugaan kerugian negara bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

"Potensi kerugiannya bisa sekitar setengah dari anggaran yang dialokasikan," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Sebelumnya, pada Senin (10/3/2025), KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti lainnya.

Namun, Setyo menegaskan bukti-bukti yang disita masih diteliti lebih lanjut untuk menentukan relevansinya dengan kasus ini.

"Segala sesuatu dikaji lebih lanjut. Jika tidak relevan, pasti dikembalikan," tutupnya terkait kasus BJB.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Isu dengan Aura Kasih, KPK Cek Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri

Isu dengan Aura Kasih, KPK Cek Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri

LIFESTYLE
KPK Dalami Jejak Para Pendamping dan Sumber Dana RK ke Luar Negeri

KPK Dalami Jejak Para Pendamping dan Sumber Dana RK ke Luar Negeri

NASIONAL
KPK Dalami Aktivitas RK di LN Termasuk Penukaran Valas Miliaran Rupiah

KPK Dalami Aktivitas RK di LN Termasuk Penukaran Valas Miliaran Rupiah

NASIONAL
KPK Tetap Usut Aliran Dana Korupsi BJB ke Atalia meski Cerai dengan RK

KPK Tetap Usut Aliran Dana Korupsi BJB ke Atalia meski Cerai dengan RK

NASIONAL
KPK Berpeluang Periksa Aura Kasih Dalami Dugaan Aliran Dana BJB ke RK

KPK Berpeluang Periksa Aura Kasih Dalami Dugaan Aliran Dana BJB ke RK

NASIONAL
RK Ngaku Beli Mercy Pakai Uang Pribadi, KPK: Penyidik Punya Bukti

RK Ngaku Beli Mercy Pakai Uang Pribadi, KPK: Penyidik Punya Bukti

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon