ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dasco Sebut Belum Ada Pembahasan RUU Polri dan RUU Kejaksaan

Selasa, 1 April 2025 | 04:40 WIB
YP
DM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: DM
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan hingga saat ini DPR belum memiliki rencana membahas RUU Polri dan RUU Kejaksaan.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan hingga saat ini DPR belum memiliki rencana membahas RUU Polri dan RUU Kejaksaan. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan hingga saat ini DPR belum memiliki rencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (RUU Kejaksaan).

Bahkan, kata dia, belum ada penunjukan komisi DPR yang akan menangani kedua RUU tersebut.

"Belum ada rencana membahas RUU Polri atau RUU Kejaksaan," ujar Dasco saat menghadiri open house di kediaman Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (31/3/2025).

ADVERTISEMENT

Dasco juga memastikan draf RUU Polri maupun RUU Kejaksaan yang beredar bukan berasal dari DPR. Selain itu, RUU KUHAP juga belum masuk dalam agenda pembahasan dalam waktu dekat.

"Belum diputuskan apakah akan dibahas dalam waktu dekat atau tidak, kita masih melihat perkembangan," tegasnya.

Puan Maharani: DPR Belum Terima Surpres RUU Polri

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga menegaskan hingga kini DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Polri. Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh isu yang beredar di media sosial.

"Surpres belum diterima pimpinan DPR. Jadi yang beredar di publik bukan dokumen resmi," ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Puan juga membantah keabsahan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang beredar dan menegaskan itu bukan dokumen resmi DPR.

"Jika sudah ada DIM yang beredar, itu bukan DIM resmi. Kami tegaskan kembali, DPR belum menerima surpres tersebut," tegasnya.

Pembahasan RUU Polri Pernah Ditunda

Diketahui, revisi UU Polri sempat dibahas DPR periode 2019-2024. Pada Juli 2024, pimpinan DPR sudah menerima surpres yang berisi persetujuan pembahasan tingkat pertama RUU Polri. Namun, Badan Legislasi (Baleg) DPR memutuskan menunda pembahasan pada Agustus 2024 karena pemerintah belum menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM).

Dengan pernyataan terbaru dari DPR, masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi terkait perkembangan pembahasan RUU Polri dan RUU Kejaksaan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polri Tetap di Bawah Presiden akan Diatur dalam RUU Polri

Polri Tetap di Bawah Presiden akan Diatur dalam RUU Polri

NASIONAL
Menanti Rekomendasi Komisi Reformasi dan Revisi UU Polri

Menanti Rekomendasi Komisi Reformasi dan Revisi UU Polri

NASIONAL
Komisi Reformasi Polri Siap Sambangi Aceh-Sulsel

Komisi Reformasi Polri Siap Sambangi Aceh-Sulsel

NASIONAL
RUU Polri Berpotensi Dibahas Ulang, PKS Angkat Suara

RUU Polri Berpotensi Dibahas Ulang, PKS Angkat Suara

NASIONAL
Putusan MK Soal Jabatan Sipil Polisi, DPR Bakal Bahas Revisi UU Polri?

Putusan MK Soal Jabatan Sipil Polisi, DPR Bakal Bahas Revisi UU Polri?

NASIONAL
Deretan RUU yang Masih Mandek di DPR, dari PPRT hingga Perampasan Aset

Deretan RUU yang Masih Mandek di DPR, dari PPRT hingga Perampasan Aset

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon