ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Kehilangan Jejak Hasto dan Harun Masiku gegara Tertahan di PTIK

Jumat, 9 Mei 2025 | 14:31 WIB
YP
H
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: HE
Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti saat hadir menjadi saksi dalam persidangan lanjutan kasus suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.
Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti saat hadir menjadi saksi dalam persidangan lanjutan kasus suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti menceritakan bagaimana dirinya bersama tim penyidik KPK kehilangan jejak calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto pada 2019. Saat itu, mereka memburu Hasto dan Harun Masiku karena diduga terlibat dalam kasus suap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.

Hal ini disampaikan Rossa saat hadir menjadi saksi dalam persidangan lanjutan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Rossa menceritakan, tim penyidik KPK sempat tertahan di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK, saat sedang membuntuti keberadaan Harun Masiku. Kejadian ini terjadi ketika timnya memanfaatkan teknologi informasi untuk melacak pergerakan Harun dan Hasto.

"Pada saat kita melakukan pencarian, kami memanfaatkan teknologi informasi berupa cek pos, itu adalah hand phone yang melekat pada masing-masing orang yang kita duga, dan itu juga valid, selama ini juga seperti itu. Kemudian kita tarik data-data elektronik tersebut," ujar Rossa.

ADVERTISEMENT

"Kami mengejar, tim saya mengejar keberadaan terdakwa (Hasto Kristiyanto) yang awalnya di seputaran DPP PDIP, bergerak menuju ke arah Blok M dan masuk di kantor sekolah polisi yang bernama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian," kata Rossa menambahkan.

Hanya saja, Rossa mengaku langkah timnya mengejar Hasto dan Harun Masiku tidak berjalan mulus. Tim Rossa mengalami hambatan ketika mendekati lokasi PTIK.

“Kami lanjutkan, sesampainya kami mengetahui sesuai dengan pos, dan pada saat kami lakukan pengejaran di lapangan, kami tertahan di depan kompleks PTIK. Jadi dalam posisi saya pernah sekolah di situ selama dua tahun, jadi tidak mungkin juga saya mencari masalah di situ," ungkap dia.

Rossa menceritakan, situasi menjadi lebih mengejutkan ketika timnya justru berpapasan dengan tim lain yang juga sedang memburu Harun Masiku.

“Yang menjadi menarik adalah, ketika kami sampai di situ ternyata kami ketemu sama tim yang melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku. Posisinya ada di depan gerbang juga, jadi kami saling melihat, lho kok ini ada timnya Harun,” terang dia.

Tim penyidik lalu menunggu di depan gerbang PTIK untuk memastikan keberadaan Harun dan Hasto. Hanya saja, kata dia, situasinya berubah saat mereka menunaikan ibadah salat Isya. Para tim penyidik diinterogasi dan langsung dibawa ke dalam sebuah ruangan. Hal itu mengakibatkan tim penyidik kehilangan jejak untuk menangkap Harun Masiku.

“Nah pada saat melaksanakan salat Isya itu kami didatangi oleh beberapa orang, diinterogasi, dan kami diamankan, dalam posisi kami dibawa ke dalam suatu ruangan. Rombongan kami ada lima orang, sehingga itu menyebabkan kami kehilangan jejak Harun Masiku dan terdakwa pada saat itu,” tutur Rossa.

Lebih lanjut, Rossa menjelaskan, operasi saat itu sangat tergantung pada posko komando. Dia mengatakan, tim satgas berpaku pada grup pesan singkat saat melakukan pengejaran. Masing-masing posko masuk ke grup Telegram atau aplikasi WhatsApp untuk mempermudah terkait pelaksanaan tugas.

Rossa menerangkan, pengejaran terhadap Harun Masiku didorong oleh informasi sadapan yang mereka terima secara real-time. Dari hasil sadapan, kata dia, terdapat komunikasi atau perintah untuk menenggelamkan handphone ke air.

“Pada saat itu kami melakukan pengejaran karena ada petunjuk atau komunikasi sadapan bahwa ada perintah dari ‘Bapak’ untuk menenggelamkan hand phone ke dalam air yang dilakukan oleh saudara Nur Hasan kepada Harun Masiku," pungkas Rossa.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK: Sedang Kita Cari!

Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK: Sedang Kita Cari!

NASIONAL
Termasuk Harun Masiku dan Paulus Tannos, KPK Akui Punya Utang 5 DPO

Termasuk Harun Masiku dan Paulus Tannos, KPK Akui Punya Utang 5 DPO

NASIONAL
Paspor Harun Masiku Dicabut, KPK Pastikan Terus Buru Buronan

Paspor Harun Masiku Dicabut, KPK Pastikan Terus Buru Buronan

NASIONAL
KPK Ungkap Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut

KPK Ungkap Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut

NASIONAL
KPK Bisa Panggil Lagi Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap PAW

KPK Bisa Panggil Lagi Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap PAW

NASIONAL
KPK Masih Simpan HP dan Catatan Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya

KPK Masih Simpan HP dan Catatan Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon