ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Singgung Unsur Politik, Hasto Kritik Penyidik KPK Jadi Saksi

Jumat, 9 Mei 2025 | 14:46 WIB
YP
H
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: HE
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyindir kehadiran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) DPR dan perintangan penyidikan yang menjeratnya sebagai terdakwa. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Hasto menilai kehadiran penyidik KPK sebagai saksi merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah peradilan Indonesia. Ia menyebut hal itu memperkuat dugaan adanya kepentingan politik dalam kasus yang menjeratnya.

"Karena sejak awal agenda politik, kepentingan politik terhadap kasus ini kan sangat kuat, sehingga untuk pertama kalinya di dalam sejarah persidangan kita (penyidik KPK menjadi saksi)," ujar Hasto.

ADVERTISEMENT

Menurut Hasto, menjadikan penyidik sebagai saksi fakta tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia menegaskan, saksi seharusnya adalah orang yang melihat, mendengar, dan mengalami sendiri peristiwa tindak pidana yang didakwakan.

Selain itu, pada umumnya, penyidik yang dipanggil untuk bersaksi dalam persidangan atau saksi verbalisan dihadirkan ketika terdakwa atau saksi mengeklaim berita acara pemeriksaan (BAP) dibuat di bawah tekanan atau paksaan. Terlebih, saksi verbalisan lazimnya lazimnya dihadirkan atas permintaan dari majelis hakim.

Hasto menilai kehadiran penyidik sebagai saksi dalam kasus ini tidak tepat. Menurutnya, apa yang disampaikan para penyidik hanya berupa asumsi dan pendapat yang memperkuat dugaan adanya agenda politik.

Diketahui, sidang lanjutan kasus suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto menghadirkan tiga penyidik KPK sebagai saksi. Mereka adalah Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata, dan Arif Budi Raharjo.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon