ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penyidik: Firli Bocorkan OTT KPK sebelum Hasto dan Harun Tertangkap

Sabtu, 10 Mei 2025 | 05:44 WIB
YP
R
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: RZL
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, menjawab pertanyaan seputar gugatan praperadilan di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa, 19 Desember 2023.
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, menjawab pertanyaan seputar gugatan praperadilan di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa, 19 Desember 2023. (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, mengungkapkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, diduga membocorkan informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) kepada publik sebelum penyidik berhasil menangkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku pada Januari 2020 lalu.

Saat itu, penyidik KPK nyaris menangkap keduanya di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta. Pernyataan tersebut disampaikan Rossa saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan, dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Rossa menjelaskan tim penyidik saat itu melacak posisi Hasto Kristiyanto melalui ponselnya yang terdeteksi berada di kompleks PTIK. Pengejaran dilakukan karena Hasto diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terkait pengurangan suara dalam proses PAW Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

"Betul. Kami mendapat panduan dari posko mengenai posisi yang bersangkutan. Setelah beberapa pihak kami amankan dan mintai keterangan, sekitar pukul 15.00 WIB lebih atau setelah salat Asar, kami mulai bergerak untuk melakukan pengamanan terhadap terdakwa," jelas Rossa terkait dugaan Firli bocorkan OTT KPK.

Jaksa kemudian menanyakan apakah Rossa masih mengingat nomor telepon Hasto yang digunakan untuk pelacakan.

"Ada di dalam file barang bukti yang sudah kami sita, saya lupa nomor pastinya," jawabnya.

Rossa juga menyebutkan pergerakan Hasto Kristiyanto yang terekam berdasarkan data ponsel terjadi pada pukul 13.11, 15.06, dan 16.12 WIB.

Dalam proses pengejaran tersebut, lanjut Rossa, penyidik mendapat informasi dari posko bahwa Firli Bahuri, yang saat itu menjabat sebagai ketua KPK, secara sepihak telah mengumumkan adanya OTT ke publik. Padahal, pada saat itu Hasto dan Harun Masiku belum berhasil diamankan.

"Informasi ini kami terima dari Kasatgas dan juga dibagikan di grup internal," ungkap Rossa.

"Kami mempertanyakan hal tersebut, karena saat itu posisi pihak-pihak yang diburu, termasuk Hasto dan Harun, belum diamankan. Mengapa informasi OTT sudah dirilis ke media?" tambahnya terkait dugaan Firli membocorkan OTT KPK.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon