Syarikah Haji Bingungkan Jemaah, Kemenag Diminta Nego ke Arab Saudi
Rabu, 14 Mei 2025 | 10:49 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi VIII DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengevaluasi dan bernegosiasi dengan Arab Saudi terkait penerapan sistem pengelompokan jemaah model syarikah dalam penyelenggaraan haji 2025.
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq mengatakan penerapan sistem syarikah terkesan mendadak, mengacaukan kloter sebelumnya, dan membingungkan jemaah haji Indonesia.
"Akibatnya, banyak jemaah suami istri yang terpisah, serta jemaah lanjut usia yang terpisah dari pendamping yang sangat mereka butuhkan," kata politisi PKB ini, Rabu (14/5/2025).
Syarikah merupakan perusahaan Arab Saudi yang memiliki kewenangan dalam mengatur pelaksanaan ibadah haji di Indonesia.
Dalam pelaksanaan ibadah haji sebelumnya, Indonesia hanya dilayani oleh satu syarikah, yaitu Mashariq. Namun, tahun ini terdapat delapan syarikah yang bertugas melayani jemaah haji Indonesia.
Maman mengungkapkan perbedaan jumlah syarikah haji tersebut harus harus dievaluasi oleh Kemenag.
"Seharusnya Kementerian Agama telah melakukan identifikasi masalah dan langkah-langkah mitigasi sebelum menerapkan kebijakan ini," ujar dia.
"Apakah kekacauan yang terjadi saat ini sudah diketahui dan diantisipasi oleh Kemenag?" imbuhnya.
Maman juga mengusulkan apabila Kemenag tetap menggunakan delapan syarikah, pembagian tanggung jawab hendaknya didasarkan pada wilayah di Indonesia.
Selain itu, dia juga meminta Kemenag melakukan negosiasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi guna mencari solusi atas permasalahan sistem syarikah haji tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




