ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Periksa Pokmas Penerima Dana Hibah DPRD Jatim di Situbondo

Rabu, 21 Mei 2025 | 18:52 WIB
H
DM
Penulis: Hozaini | Editor: DM
KPK memeriksa sejumlah kelompok masyarakat (Pokmas) penerima bantuan dana hibah dari anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) selama dua hari, mulai Rabu, 21 Mei 2025 hingga Kamis, 22 Mei 2025 dan dilakukan di Mapolres Situbondo.
KPK memeriksa sejumlah kelompok masyarakat (Pokmas) penerima bantuan dana hibah dari anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) selama dua hari, mulai Rabu, 21 Mei 2025 hingga Kamis, 22 Mei 2025 dan dilakukan di Mapolres Situbondo. (Beritasatu.com/Hozaini)

Situbondo, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kelompok masyarakat (Pokmas) penerima bantuan dana hibah dari anggota DPRD Jawa Timur (Jatim). Pemeriksaan berlangsung selama dua hari, mulai Rabu (21/5/2025) hingga Kamis (22/5/2025) dan dilakukan di Mapolres Situbondo.

Salah satu yang diperiksa adalah Pokmas Srikandi, penerima dana hibah untuk kegiatan wawasan kebangsaan (Wasbag) dari anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 berinisial ZY, dari Fraksi PPP.

Pokmas Srikandi Jadi Pelapor Kasus

Kuasa hukum Pokmas Srikandi Supriyono menyampaikan, kliennya telah melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah DPRD Jatim ke KPK. “Kami berterima kasih karena turunnya penyidik KPK ke Situbondo berarti merespons laporan klien kami,” ujar Supriyono.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah ketua Pokmas Srikandi di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting dan bukti komunikasi elektronik terkait penyaluran dana hibah DPRD Jatim.

Sorotan pada Tokoh Politik Lokal

Menurut Supriyono, pihak yang dilaporkan ke KPK, yaitu ZY, anggota DPRD Jatim yang kembali terpilih, serta UL, orang dekat ZY yang kini menjabat sebagai wakil bupati Situbondo.

KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum para pihak yang diperiksa. Namun, pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyelidikan atas dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah DPRD Jatim ke daerah.

Pemeriksaan oleh KPK atas Pokmas di Situbondo, termasuk Pokmas Srikandi yang menjadi pelapor, menandai langkah lanjutan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim. Kasus ini turut menyeret nama politisi aktif dan pejabat daerah yang kini dalam sorotan publik.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon