Pemerintah Harus Berani Cabut SK Ormas yang Wadahi Premanisme!
Jumat, 23 Mei 2025 | 17:28 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah harus berani menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mewadahi praktik premanisme agar iklim investasi, kegiatan masyarakat pelaku ekonomi, dan keamanan lingkungan terutama di sekitar kawasan industri terjaga dari gangguan preman.
Penindakan terhadap premanisme yang dilakukan aparat keamanan selama ini dinilai tidak efektif karena hanya menyasar kalangan individu di bawah saja, tetapi tidak menyentuh ormas yang mewadahi premanisme.
Kepala Program Studi Kriminologi Universitas Budi Luhur (UBL) Jakarta Lucky Nurhadiyanto mengatakan pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap ormas preman, karena selama ini regulasi ormas sudah cukup banyak, tetapi tidak berjalan efektif.
"Regulasi cukup banyak, kemudian efektivitas. Tetapi memang harus ada dalam konteks penambahan dan penguatan dalam Undang-Undang Ormas, terutama menyangkut evaluasi dampaknya terhadap kualitas hidup masyarakat sekitar,” ujar Lucky kepada Beritasatu.com, Jumat (23/5/2025).
Dia meminta pemerintah bersikap tegas kepada ormas yang menjadi wadah praktik premanisme atau supremasi kelompok tertentu.
“Pemerintah perlu melakukan penindakan yang menyeluruh, termasuk pencabutan surat keputusan (SK) ormas, dan menelusuri aliran dana mereka. Jangan sampai ormas justru dijadikan bisnis kekuasaan oleh oknum-oknum tertentu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lucky menyoroti pentingnya pendekatan sosial sebagai solusi jangka menengah dan panjang. Ia menyarankan agar Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan berperan lebih aktif dalam meningkatkan kualitas hidup serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar kawasan industri.
“Industri harus mengoptimalkan potensi tenaga kerja lokal, bukan hanya merekrut dari luar daerah. Ini penting untuk membangun rasa memiliki dan menekan potensi gesekan sosial,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga mendorong agar pembentukan ormas baru dilakukan secara selektif dan transparan. Organisasi dapat hadir untuk memberdayakan anggotanya dalam berbagai bidang.
“Harus ada pelacakan latar belakang pendiri, struktur organisasi, serta kegiatan yang dilakukan. Ormas seharusnya hadir untuk memberdayakan anggotanya secara positif, bukan untuk menciptakan ketegangan atau mengambil keuntungan dari situasi,” tutup Lucky.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




