Pemprov Jakarta Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan
Sabtu, 14 Februari 2026 | 16:16 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melarang keras organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia atau sweeping terhadap rumah makan selama bulan Ramadan.
Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, dirinya bertanggung jawab penuh atas ketertiban di Ibu Kota dan tidak mengizinkan adanya aksi sweeping dalam bentuk apa pun.
“Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan ada sweeping,” kata Pramono Anung, dilansir dari Antara, Sabtu (14/2/2026).
Pramono Anung meminta seluruh lapisan masyarakat menjaga Jakarta tetap kondusif dengan mengedepankan kedamaian serta kerukunan antarumat beragama, bukan justru memunculkan persoalan sosial baru.
Ia menegaskan, segala aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan maupun keributan tidak akan diizinkan.
“Hal-hal yang menimbulkan kerawanan dan keributan tidak saya izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, maka saya izinkan,” ujarnya.
Pemprov Jakarta juga telah menyiapkan berbagai agenda untuk menyambut Ramadan dan Idulfitri agar berjalan tertib dan aman. Sejumlah penguatan kegiatan keagamaan turut disiapkan guna menciptakan suasana yang kondusif.
“Kami berharap masyarakat dapat menjaga suasana tetap damai sehingga Ramadan di Jakarta berlangsung dengan nyaman bagi semua,” tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat




