ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPU: Jet Pribadi pada Pemilu 2024 Sesuai Prosedur, Efisiensi Rp 19 M

Sabtu, 24 Mei 2025 | 17:47 WIB
DM
DM
Penulis: Djibril Muhammad | Editor: DM
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyatakan penggunaan jet pribadi pada Pemilu 2024 telah dilakukan sesuai prosedur. Selain itu, telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyatakan penggunaan jet pribadi pada Pemilu 2024 telah dilakukan sesuai prosedur. Selain itu, telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Beritasatu.com/Dayat)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyatakan penggunaan jet pribadi pada Pemilu 2024 telah dilakukan sesuai prosedur. Selain itu, telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tidak ada proses yang disembunyikan. Semua sesuai aturan dan telah diaudit oleh BPK,” kata Afifuddin dalam siaran pers resmi, Sabtu (24/5/2025).

Efisiensi Rp 19 Miliar dari Kontrak Awal

Afifuddin menjelaskan anggaran berasal dari APBN dan tercatat dalam rencana kerja dan anggaran (RKA) KPU. Baca Juga: Bukan Foya-foya! KPU Jelaskan Alasan Gunakan Jet di Pemilu 2024Pengadaan pesawat jet dilakukan sesuai dengan aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

ADVERTISEMENT

Dari kontrak awal senilai Rp 65 miliar, KPU hanya membayar Rp 46 miliar setelah dilakukan reviu oleh APIP KPU sehingga terjadi efisiensi sebesar Rp 19 miliar. “Kami justru melakukan efisiensi signifikan dalam kontrak pesawat jet tersebut,” tegas Afifuddin terkait penggunaan jet pribadi pada Pemilu 2024.

Menurutnya, penggunaan jet pribadi dilakukan demi efektivitas dan percepatan distribusi logistik pemilu, mengingat waktu pengiriman hanya 75 hari. “Moda transportasi ini dibutuhkan untuk mempercepat pengiriman logistik pemilu ke berbagai daerah,” tambahnya.

KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi, Lakukan Telaah Awal

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima laporan dari koalisi masyarakat sipil terkait dugaan korupsi dalam pengadaan jet pribadi KPU. “KPK akan melakukan telaah terhadap laporan untuk verifikasi data dan informasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (7/5/2025).

Namun hingga kini, KPK belum bisa memberikan rincian lebih lanjut karena laporan masih dalam tahap penelaahan awal.

Laporan terkait penggunaan jet pribadi oleh KPU pada Pemilu 2025 diajukan oleh Transparency International Indonesia (TII), Themis Indonesia, dan Trend Asia, sebagai bentuk kontribusi masyarakat terhadap pemberantasan korupsi pada sektor pemilu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

IKN Akan Punya Dapil Khusus pada Pemilu 2029

IKN Akan Punya Dapil Khusus pada Pemilu 2029

NASIONAL
KPU Badung Dijatuhi Sanksi Tegas karena Buang Sampah ke Selokan

KPU Badung Dijatuhi Sanksi Tegas karena Buang Sampah ke Selokan

BALI
Kejari Tanjungbalai Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU

Kejari Tanjungbalai Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU

NUSANTARA
Anggota DPR Minta Audit Total KPU atas Penyewaan Jet Pribadi

Anggota DPR Minta Audit Total KPU atas Penyewaan Jet Pribadi

NASIONAL
Pilkada Ramai, Partisipasi Politik Warga di Pemerintahan Masih Rendah

Pilkada Ramai, Partisipasi Politik Warga di Pemerintahan Masih Rendah

NASIONAL
Ini 4 Provinsi Paling Tinggi Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

Ini 4 Provinsi Paling Tinggi Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon